Dishub Uji Coba Angkot Trayek Baru

CIMAHI —Meski sempat mendapat penolakan yang mengakibatkan molor selama kurang lebih dua jam, akhirnya uji coba trayek angkutan kota (Angkot) jurusan Citeureup-Cimindi bisa dilakukan, setelah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan para pengendara ojek pangkalan (Opang).

Uji coba trayek yang dilaksanakan pada Senin (22/7) sempat ditolak para Opang di Jalan Sukasari dan Jalan Jati Serut, sebab mereka menilai adanya angkot bisa mengurangi penghasilan mereka. Sebab jalur dilalui angkot itu merupakan jalur yang biasa dilalui opang.

Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, setelah melalui mediasi dan diberikan penjelasan kepada pengemudi ojek, akhirnya uji coba trayek baru itu bisa dilaksanakan.

” Tadi masih ada miskomunikasi dengan Opang Sukarasa dan Jati. Akhirnya ojeng pangkalan memahami,” kata Ranto saat ditemui di Terminal Citeureup, Senin (22/7).

Rencananya, uji coba trayek ini, angkot akan melewati rute Pasar Citeureup, kemudian masuk ke Jalan Encep Kartawiria-Jalan Kamarung-Jalan Permana Barat, Jalan Permana Timur-Jalan Ciawitali-Jalan Demang Hardjakusumah (Pemkot) Cimahi-Jalan Jati Serut-Jalan Pesantren-Jalan Aruman-Jalan Pesantren-Jalan Amir Mahmud dan Terminal Cimindi.

Ranto menjelaskan, trayek baru ini sifatnya hanya uji coba dan belum tentu permanen. Sebab, setelah uji coba yang akan berlangsung hingga 29 Juli mendatang, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi. Dalam evaluasi nanti, akan dibahas dari berbagai faktor. Mulai dari sisi pendapatan pengemudi angkot, ojek pangkalan hingga masyarakat sekitar.

”Kita akan evaluasi nanti hasilnya seperti apa. Yang jelas kita ingin masyarakat diuntungkan dengan adanya trayek ini,” jelasnya.

Ranto mengaku, pihaknya juga sudah menetapkan tarif sementara dalam uji coba ini. Untuk tarif ini, terang dia, ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang memperhitungkan setiap komponen kendaraan termasuk biaya operasional dan pendapatan supir.

”Maka terkait tarif itu sudah ditetapkan dan sudah disepakati. Untuk Tarif Citeureup – Terminal Cimindi via Pemkot Cimahi sebesar Rp 4.000 per penumpang,” terang Ranto.

Sementara itu, Idi Iam, 60, salah seorang Opang Jalan Kamarung menuturkan, sebetulnya yang menolak adanya angkot trayek Cimindi-Citeureup itu hanya Opang di luar Kamarung seperti Jati dan Ciawitali. Sebab mereka khawatir penghasilan menurun karena adanya angkot baru itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan