Dinas PUTR Sangat Resposif Terhadap Keluhan Masyarakat

SOREANG – Sebagai bentuk respon menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan penataan trotoar dan drainase di Wilayah Kecamatan Soreang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung langsung bertindak tegas dengan dan konsultan pengawas.

Kepala Bidang Jalan DPUTR Kabupaten Bandung Cecep Mulyana mengatakan, pihaknya sengaja memanggil para kontraktor untuk mengingatkan mereka terkait pentingnya penataan dan rambu peringatan di sekitar lokasi proyek agar tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat. ”Soal pekerjaannya tidak ada masalah, tetapi soal rambu dan penataan lokasi kami sudah memberi peringatan,”katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10).

Menurut Cecep, responsif terhadap keluhan masyarakat yang dilakukannya mendapat sambutan baik oleh para kontraktor yang menjadi pelaksana pembangunan inflastruktur secara umum. khususnya pelaksana di wilayah Soreang, Mereka pun berjanji akan segera menata dan melengkapi segala kekurangan rambu yang dibutuhkan demi keselamatan pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu, Cecep menyampaikan permohonan maaf dan mengimbau masyarakat untuk bersabar jika ada sedikit gangguan kenyamanan selama proyek pembangunan atau perbaikan trotoar dikerjakan. Soalnya hal itu hanya menjadi efek samping sementara demi kenyamanan jangka panjang setelah proyek tersebut selesai.

”Di setiap program pembangunan pasti ada efek samping seperti kemacetan. Namun itu hanya sementara dan ke depannya masyarakat akan merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,”akunya.

Sebelumnya diberitakan, warga dan pengguna jalan di sekitar Soreang, Kabupaten Bandung mengeluhkan semerawutnya kondisi bahu jalan akibat proyek perbaikan trotoar dan saluran drainase. Terlebih, sebagian besar proyek tidak dilengkapi sarana keamanan seperti garis polisi, rambu dan papan proyek.

PT RUM selaku kontraktor proyek perbaikan trotoar di Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung berjanji akan segera melengkapi rambu peringatan di sekitar lokasi proyek yang mereka kerjakan. Hal itu menyikapi surat teguran Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana wilayah Soreang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Nomor 615/UPT-SRG/10/2019.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT RUM Sham Alkarimi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah berkali-kali memasang garis polisi sebagai salah satu rambu peringatan. Namun garis tersebut berkali-kali juga dirusak oleh oknum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan