Diduga Tak Berizin, Ratusan Warga Tuntut Pembangunan Podomoro dihentikan

SOREANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Manggala Putih, menuntut pembangunan Perumahan Podomoro yang berada di wilayah Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan tanpa izin.

Koordinator Manggala Gajah Putih, Yusuf mengungkapkan, apabila Podomoro  tidak berizin, maka lebih baik diberhentikan pembangunannya. Selain merusak tatanan hukum ruang juga melanggar zona hijau yang seharusnya menjadi lahan pertanian dan perikanan.

”Kami menuntut agar masalah Podomoro bisa dikaji ulang kembali. Terutama yang menyangkut masalah izinnya dan pelanggaran tata ruangnya. Selain itu, lahan yang digunakan apakah lahan hijau atau kuning, hal ini lah yang harus di perjelas, pasalnya dulu wilayah Ciganitri dan Cikoneng Bojongsoang merupakan lahan hijau,” katanya saat ditemui di depan Gerbang Pemkab Bandung, di Soreang, Selasa (5/11).

Oleh karena itu, Yusuf berharap secepatnya masalah ini ditindaklanjuti agar bisa segera selesai. Karena ini merupakan pelanggaran yang wajib ditertibkan. “Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, karena ini pelanggaran. Dan pengurugan lahan untuk perumahan pun sangat tinggi, sehingga warga khawatir akan berdampak banjir disaat musim penghujan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSTP) Kabupaten Bandung, Gugum Gumilar, mengatakan, permasalahan pembangunan Podomoro sebenarnya sudah lengkap semua izin dan persyaratannya.

Lebih lanjut lagi, Gugum mengatakan, dengan pelanggaran wilayah yang dituduhkan, sudah merupakan zona kuning. Dan tidak semua wilayah di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung merupakan zona kuning. Masih ada yang untuk pertanian dan perikanan persayaratan.

”Jadi kami tegaskan kalau wilayah yang dibangun untuk Podomoro sesuai dengan tata ruang dan merupakan zona kuning, sehingga pembangunan Podomoro tidak bermasalah, karena sudah lengkap perizinannya,” pungkasnya. (yul/rus)

Tinggalkan Balasan