Desak Lakukan Penahanan Sofyan Yacob

JAKARTA – Polri telah menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Polisi pun didesak segera melakukan penahanan terhadap Sofyan dan memeriksa tujuh purnawirawan jenderal polisi yang rapat bersamanya.

Desakan penahanan dilontarkan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dia mengatakan penahanan harus segera dilakukan untuk membuktikan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam penanganan kasus makar yang juga menjerat dua mantan purnawirawan TNI.

“IPW mengapresiasi sikap Polri yang sudah menjadikan Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan kasus makar. Hal ini Penetapan menunjukkan bahwa Polri benar-benar sangat serius untuk menuntaskan kasus makar,” kata Neta lewat siaran persnya, Selasa (11/6).

“Untuk itu juga kami mendesak Polri segera menahan Sofyan agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku-liku proses penyidikan,” sambungnya.

Selain desakan itu, kata Neta, pihaknya juga mendesak pihak Polri bisa segera memeriksa sebanyak tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang diketahui ikut rapat bersama dengan Sofyan Jacob. Diantaranya, Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

“Semuanya merupakan purnawirawan Polri. Dan, jika memang ke tujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka pun harus dijadikan tersangka dan segera ditahan,” imbuh Neta.

Dalam kesempatan ini Neta menyebut, untuk dapat menuntaskan kasus makar yang marak terjadi di Indonesia, Polri dinilai harus lebih dulu membersihkan internalnya. Tujuannya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.

“Artinya, setelah menjadikan Sofyan Yacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang “ikut” bersama Sofyan. Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut dukung gerakan yang dilakukan tersebut,” ungkap Neta.

Tinggalkan Balasan