CIMAHI – Kota Cimahi meraih penghargaan sebagai salah satu dari 10 Kota di Indonesia yang memiliki kinerja tertinggi tahun 2019.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna mengungkapkan, raihan penghargaan diberikan berdasarkan penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Cimahi Tahun 2017.
”Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi, tim menyatakan bahwa Pemerintah Kota Cimahi dinilai memiliki kinerja tinggi dalam pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan,” ungkap Ajay, melalui presliris yang diterima Jabar Ekspres, Kamis (25/4).
Menurutnya, penilaian kinerja tinggi dalam pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan ILPPD kepada Masyarakat, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman EKPPD.
”Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Atas raihan tersebut Sementara itu, Ajay mengucapkan rasa syukur dan rasa terima kasih kepada masyarakat dikarenakan Kota Cimahi menjadi salah satu Kota terbaik dalam LPPD di Indonesia.
”Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi ke depan menjalankan pemerintahan betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Cimahi,” tandasnya.
Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Ajay di Stadion Diponegoro, Banyuwangi, Kamis (25/04).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menekankan agar peringatan Hari Otonomi Daerah dimaknai dengan baik dimana pemerintah daerah hadir untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Pemerintah daerah harus bisa diperankan fungsinya untuk menumbuhkan kemandirian daerah, transparansi serta akuntabilitas,” kata Tjahjo.
Menurutnya, otonomi daerah harus memberi manfaat untuk daerah dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat. Otonomi daerah juga harus membuat daerah membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan taat hukum. Sehingga otonomi daerah benar-benar bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.