Cimahi Hanya Miliki RTH Seluas 11,15 Persen

CIMAHI – Saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kota Cimahi baru seluas 11,15 persen. Padahal jika mengacu pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota, setiap wilayah harus memiliki RTH minimal 30 persen dari luas daerah.

Sehingga, keberadaan RTH di Cimahi masih jauh dari standar yang disyaratkan yaitu 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Dan untuk menambah RTH dan menjaga konservasi area hijau di Kota Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan ribuan bibit pohon. Jenisnya pun tercatat ada sekitar 28 macam bibit pohon.

Kepala DLH Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, saat ini, ribuan bibit pohon itu disimpan di Posko Bibit yang terletak di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah. Sampai Juli 2019, tercatat ada sekitar 1.900 bibit pohon yang dibibitkan di Posko Pohon.

”Kalau stok bibitnya sampai Juli 2018 ada sekitar 1.900 bibit. Bank (posko) Pohon ini sebagai stok kegiatan konservasi,” kata Ronny, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (12/9).

Dijelaskannya, ada beberapa pohon yang dibibitkan di Posko Bibit, yakni rambutan, mangga, jambu, asam jawa, mahoni, menteng, baros, cendana, terembesit, flamboyan, ketapang, kencana, puspa, kiara payung, ketapang, alba, cempaka, karet munding, cemara, akasiamanium, caringin, tanjung, angsana, kersen, pala dan gelodokan.

Ketersediaan bibit pohon itu didapat dari pengadaan (pembelian bibit) dan penanaman langsung. Meski memang lebih dominan pembelian. Sebab, kalau harus ditanam semua itu membutuhkan waktu yang lebih lama.

”Setiap tahun ada pembibitan. Kebanyakan memang pengadaan sekitar 70 persen. 30 persen lagi pengadaan,” jelasnya.

Dia mengatakan, bibit pohon yang ada tersebut diperuntukan konservasi RTH di Kota Cimahi yang menjadi tugas DLH. Tujuannya jelas untuk memperbanyak ruang hijau yang sampai saat ini baru mencapai sekitar 11 persen. Padahal ketentuannya adalah 30 persen RTH.

”DLH punya kewajiban untuk konservasi RTH. Kita harus memenuhi target 30 persen, sementara RTH yang kita punya baru 11 persen lebih,” kata dia.

Nantinya, lanjut Ronny, bibit-bibit pohon itu bakal di tanam di lahan-lahan tertentu yang sudah disiapkan. Penanaman pohon itu dilakukan sebagai salah satu cara mengimbangi maraknya alih fungsi lahan. Khususnya di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan