KAI menetapkan masa Angkutan Nataru 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020. Pada periode itu, KAI memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api menjadi 5,9 juta penumpang atau naik 4% dibanding tahun 2018 yaitu sebanyak 5,6 juta penumpang. Guna mengakomodasi lonjakan penumpang tersebut, KAI akan menjalankan 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru atau total 404 Perjalanan KA, naik 2% dibandingkan 2018 sebanyak 394 KA.
“Melalui persiapan yang matang, kita harapkan moda transportasi KA selama masa Angkutan Nataru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali,” pungkasnya. (yul)