Buruh Cimahi Ancam Mogok Daerah

CIMAHI – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019 membuat para serikat/aliansi buruh di Kota Cimahi merencanakan gerakan baru. Rencananya, mereka akan menggelar unjuk rasa dan Mogok Daerah (Modar) pada 2-5 Desember mendatang.

Seperti diketahui, penetapan UMK tahun 2020 sebesar Rp3.139.274 tidak lagi menggunakan Surat Keputusan (SK). Tapi menggunakan Surat Edaran (SE), yang dinilai bisa dijadikan celah pengusaha untuk tidak membayarkan upah tahun depan sesuai UMK terbaru.

”Unjuk rasa dan Modar serentak se-Jawa Barat selama empat hari,” terang Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Cimahi, Asep saat dihubungi, Rabu (27/11).

Dikatakan Asep, secara teknis pelaksanaan unjuk rasa dan mogok bekerja akan dibahas di tingkat aliansi buruh Jawa Barat. Rencananya, unjuk rasa akan berlangsung di Gedung Sate, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Gedung Pakuan Kota Bandung.

”Kemungkinan buruh tidak masuk kerja dan langsung ikut aksi,” ucapnya.

Rencana adanya mogok daerah itu otomatis akan berdampak terhadap produksi perusahaan di Kota Cimahi. Sebab, para pekerjanya diintrusikan untuk ikut dalam aksi menentang kebijakan Ridwan Kamil.

”Otomatis produksi di Cimahi akan terhenti dan berimbas pada perputaran roda ekonomi nasional,” tegas Asep.

Dia mengklaim, Wali Kota Cimahi sudah mengeluarkan rekomendasi atas rencana tersebut setelah melakukan audiensi dengan Wali Kota Cimahi yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi Herry Zaini pada Rabu (27/11).

Sedangkan, audiensi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dijadwal ulang pada Jumat, 29 November mendatang karena jajaran legislatif tidak ditempat.

”Walikota sudah mengeluarkan rekomendasi, tinggal DPRD Kota Cimahi di hari Jumat. Rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Gubernur Jabar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnakertrans Kota Cimahi Uce Herdiana mengatakan, Wali Kota Cimahi mewakilkan kepada Kepala Disnaker Kota Cimahi untuk beraudiensi dengan buruh karena berhalangan hadir.

”Surat rekomendasi Walikota Cimahi terkait aspirasi buruh sudah disiapkan,” ujarnya.

Namun, dia mengakui sejauh ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari jajaran serikat buruh/serikat pekerja Kota Cimahi yang bakal melaksanakan mogok kerja. Dia pun berharap tidak terjadi aksi mogok daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan