Bupati Ultimatum Investor

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melayangkan protes keras soal penamaan supermarket retail khusus interior asal Swedia yang membuka cabang di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Perusahaan tersebut tidak menyebutkan nama Kabupaten Bandung Barat namun hanya Bandung padahal jelas lokasinya ada di Padalarang. Soal nama tersebut yang membuat Umbara tampak kesal.

“Ini wilayah Kabupaten Bandung Barat, bukan Bandung. Karena bicara Bandung itu ada, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat,” tegas Umbara, Jumat (29/3/2019).

Hal itu merujuk kepada proses gorundbreaking dan ceremony dibangunnya mall perlengkapan interior rumah terbesar asal Swedia di Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (28/3/2019).

Secara lantang, Aa Umbara menyampaikan kritikannya tersebut di podium saat diberikan waktu untuk sambutan. Bahkan hal itu diutarakan di hadapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Swedia Yang Mulia Marina Berg, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Umbara mengingatkan kepada para investor yang masuk bahwa mereka berada di wilayah Bandung Barat. Maka harus menyebutkan lokasi Bandung Barat karena kalau menyebut Bandung maka seakan-akan bicara kota, dan Bandung Barat jadi tidak muncul.

Ini menjadi hal serius yang harus diperhatikan karena terkait dengan citra dan nama daerah. Terlebih dirinya ingin agar nama KBB bisa muncul dan dikenal di Indonesia.

Untuk itu, pengusaha atau investor harus bisa memahami hal tersebut karena ini bukan persoalan sepele. Di satu sisi pemerintah butuh pengusaha dan pengusaha juga butuh pemerintah dalam hal perizinannya, maka harus terbangun komunikasi yang baik.

“Ya harus diganti jadi Bandung Barat bukan Bandung, karena jelas ini lokasinya di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,” ujar Bupati.

Terkait tenaga kerja, Aa Umbara juga memiliki standar bahwa harus memprioritaskan warga lokal KBB. Minimalnya sekitar 70 persen harus pekerja lokal, sementara untuk tenaga teknis atau profesional, boleh dari luar.

Atau bisa juga dengan melatih warga lokal agar memiliki kemampuan khusus sesuai yang dibutuhkan. “Termasuk untuk pekerja juga 70%-nya harus dari KBB jangan ambil dari luar, kecuali tenaga profesional atau berkempuan khusus silakan dari luar,” tutur Umbara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan