Bupati Setujui PP 78 Tahun 2015 Direvisi Presiden

SOREANG – Ribuan pekerja yang tergabung di 12 serikat pekerja Kabupaten Bandung memperingati hari May Day dengan kegiatan Tabligh Akbar. Mereka menggelar doa bersama, agar tuntut yang disamapaikan kepada pemerintah segera direalisasikan.

Menyikapi tuntutan Sarikat Pekerja Kabupaten Bandung, yang  meminta revisi atau mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2017 tentang Pengupahan.  Bupati Bandung Dadang M. Naser, menyetujui dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah, para pekerja serta pengusaha (Tripartit).

”Apa yang diharapkan para buruh melalui deklaratif May Day ini kita terima. Mengenai revisi PP 78/2015 itu kan kewenangan pemerintah pusat, sangat mendukung dan siap merekomendasi. Kalau perlu nanti sama-sama datang untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran para buruh, karena ini terjadi secara masiv di seluruh Indonesia,” jelas Dadang usai menghadiri peringatan hari buruh internasional, yang digelar di Dome Balerame Soreang, Kamis (2/5/2019).

Dadang mengatakan, peringatan hari buruh sedunia merupakan momentum untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya komitmen untuk membangun kembali hubungan industrial yang bermartabat serta memupuk hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah (tripartit).

”Selain itu, peringatan hari buruh sedunia merupakan momentum untuk mengurai permasalahan dan problematika ketenagakerjaan serta gejolak ketenagakerjaan yang kita hadapi selama ini.  Hal ini mengingat, dunia usaha serta pekerja, bukan pesaing, akan tetapi mitra yang harus berjalan seiring serta diantara keduanya harus terjadi simbiosis mutualisme,” katanya

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, selama ini peringatan hari buruh selalu terlaksana dengan aman, tertib dan bahkan selalu diisi dengan kegiatan positif. Dengan kondusifitas tersebut tambahnya, turut berkontribusi pada peningkatan realisasi investasi Kabupaten Bandung.

”Kondusifitas ini cukup berpengaruh, pada peningkatan investasi di kabupaten Bandung. Tahun 2017 saja mencapai Rp. 10,9  triliun dan  meningkatn menjadi Rp. 16,8 triliun pada tahun 2018,” akunya.

Bupati memaparkan, angka pengangguran pada tahun 2017 mencapai 11.825 jiwa dan pada tahun 2018, mengalami penurunan menjadi 7.514 jiwa. Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Bandung sebagai angka pengangguran terkecil ke dua diantara kabupaten / kota se Jawa Barat, karena penduduk Kabupaten Pangandaran berjumlah 400.000 jiwa, sedangkan penduduk Kabupaten Bandung berjumlah 3.717.291 jiwa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan