Bupati Diminta Fokus Bekerja

NGAMPRAH– Wakil Ketua DPRD KBB Samsul Ma’arif meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna agar fokus bekerja sebagai pejabat negara dan mengimplemen­tasikan visi Aspiratif, Kreatif, Unggul, dan Religius (Akur) dengan jargon ‘KBB Lumpat’.

Hal ini untuk menghin­dari terjadinya kesalahan sama dan berujung kepada pelaporan dugaan pelang­garan, sehingga jangan sam­pai terjadi pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jilid III.

“Sekarang lebih baik fokus kerja saja terutama mewu­judkan harapan dan keingi­nan masyarakat. Jangan sampai ada pemanggilan Bawaslu jilid III,” ujar Wakil Ketua DPRD KBB Samsul Ma’arif, Jumat (25/1).

Dia memaklumi keputusan Bawaslu KBB terhadap kasus Bupati yang menimbulkan dampak ketidakpuasan salah satu pihak. Di sisi lain, kepu­tusan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu juga harus di­hormati karena Bawaslu ada­lah lembaga ekstra struktural dan sangat independen.

“Artinya mekanisne kerja Bawaslu tidak bisa diinter­vensi oleh lembaga mana­pun karena mereka beker­ja melalui SOP baku me­reka,” ujar dia.

Pemerintahan, tutur Samsul, baik Bupati maupun DPRD sama sekali tidak bisa masuk ke ranah Bawaslu KBB. Bahwa keputusannya tidak memu­askan salah satu pihak, itu hal biasa.

Di sinilah letak demokrasi, semua pihak harus berbesar hati menerima sebuah kepu­tusan. Di lain pihak, Bawaslu KBB juga harus siap mene­rima penilaian dari masyara­kat terkait keputusan yang telah diambil.

“Saya yakin mereka (Bawa­slu KBB) pasti sudah “ribut” dulu di internal dalam mem­buat keputusan. Apalagi ke­tika membahas kasus besar. Prinsipnya pihak luar tidak boleh bersu’udzon (berburuk sangka) dulu atas keputusan yang muncul,” tutur Samsul.

Menurut dia, sebagai peja­bat, Bupati harus menjaga koridor termasuk ucapan ketika tampil di hadapan pu­blik. Sebagai politisi dan pen­galaman menjadi Ketua DPRD KBB selama 10 tahun, mungkin bisa membuat Bupati ‘lepas kontrol’ dalam berpidato.

Menjadi tugas orang-orang di sekitarnya untuk menging­atkan hal tersebut. Sehingga sebagai perwakilan di legis­latif, DPRD meminta Bupati fokus kerja melaksanakan mandat rakyat dan janji kam­panyenya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan