NGAMPRAH– Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB menjadi percontohan DPRD Lubuklinggau dan DPRD Padang Pariaman dalam tata beracara badan kehormatan.
Dua lembaga dewan dari Provinsi Sumatera Barat ini melakukan studi banding yang tujuannya untuk peningkatan kinerja anggota dewan.
Kunjungan itu diterima unsur pimpinan DPRD dan juga Ketua BK DPRD KBB, Sumarna Suryaningrat. Menurut Sumarna, Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan anggota dewan baik itu di DPR RI maupun di DPRD.
Lembaga ini juga dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi yang menuntut adanya perubahan.
“Keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance),” ujar Sumarna ditemui di sela-sela rapat paripurna DPRD KBB di Grand Hotel Lembang, Selasa (5/3).
Tentunya, sambung Sumarna, tugas dan wewenang badan kehormatan adalah menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD, serta kendala dan upaya badan kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik.
“Alhamdulilah permasalahan yang timbul di internal DPRD KBB bisa diselesaikan secara musyawarah,” tandas politisi PDIP ini. (drx)