Bersinergi Anggota DPRD untuk Pembangunan Daerah

SOREANG – Terpilih menjadi wakil rakyat pada pemilihan legislatif, 55 orang anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2019).

Menurut pantau dilokasi pelantikan, prosesi pelantikan juga bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2014-2019. Dari 55 anggota DPRD 23 diantaranya anggota DPRD periode sebelumnya yang kembali terpilih pada Pileg 2019.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, hadirnya wajah baru anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 diharapkan bisa bersinergi dengan anggota DPRD masa jabatan periode sebelumnya. ”Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, semuanya bisa bersinergi sesuai dengan tupoksi anggota DPRD. Hal itu menjadi patokan dalam bersama memajukan membangun Kabupaten Bandung,” katanya saat ditemui di Soreang, Senin (26/8).

Menurutnya, untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Bandung kea rah yang lebih baik perlu dukungan semua pihak. Diantaranya kebersamaan, legislatif dan eksekutif. Oleh karena itu, Ia berharap semua stakeholder khususnya semua anggota DPRD yang baru dan yang lama bisa saling mendukung.

”Kalau misal ada hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka segera berikan saran, kritik, dan juga solusi. Jangan saling menyalahkan, karena kebersamaan mendorong dalam pengembangan daerah,” akunya.

Sementara itu, dalam paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 menetapkan Politisi Partai Golkar Yanto Setianto ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung untuk sementara waktu sambil menunggu penetapan Ketua definitif periode 2019-2024 nanti.

Yanto mengatakan siap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD sementara sesuai intruksi Partai Golkar sebagai parpol pemenang dan peraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bandung. ”Partai Golkar Kabupaten Bandung telah mempercayakan kepada saya (Jadi Ketua DPRD sementara). Tugasnya sendiri sudah diatur oleh undang undang. Diantaranya membentuk struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Yanto kepada wartawan.

Menurut Yanto, AKD penting dibentuk untuk mendukung kinerja wakil rakyat diparlemen 5 tahun kedepan. ”Ada kemungkinan di DPRD Kabupaten Bandung itu berjumlah 8 fraksi yang baru. Kami berharap meskipun terdiri dari berbagai warna memiliki satu tujuan bahwa kita ini representasi masyarakat,” harapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan