Bawaslu Terancam Dilaporkan ke DKPP

NGAMPRAH– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu disampaikan Mantan Ketua Panwascam Sindangkerta KBB, Iman Firmansyah.

Menurut Iman, dasar laporan tersebut lantaran menyangkut pemecatan dirinya tanpa disertai bukti yang jelas. “Apa saja yang telah dilakukan Bawaslu kepada saya akan saya PTUN-kan ke DKPP. Saya diberhentikan harus jelas alasannya,” sesal Iman, kemarin.

Menurut Iman, ada persoalan yang harus diselesaikan soal pemberhentian dirinya selama ini oleh pihak Bawaslu. Seperti apa kesalahan yang dilakukan dirinya tanpa ada kejelasan dari pihak Bawaslu. “Saya diberhentikan saja secara mendadak tanpa ada penjelasan terinci kepada saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha dilaporkan oleh Iman ke Mapolda Jabar dengan delik pencemaran nama baik

Rujukan laporan polisi bernomor LPB/480 /V/2019/Jabar tertanggal 11 Mei 2019 ditembuskan kepada Kapolresta Cimahi untuk rencana penyidikan. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan