Bawaslu Kurang Sosialisasikan Program

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menciptakan aplikasi khusus untuk mengawasi dan memantau pemilu yang dapat diunduh di telepon cerdas dengan nama aplikasi Gowaslu.  Aplikasi ini di-launching Agustus 2016 lalu.

Namun sayangnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu dinilai belum maksimal untuk memberikan laporan terkait pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga sekaligus Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arya Sandhiyudha kepada Fajar Indonesia Network di Jakarta, Selasa (22/1).

Birokrasi yang berbelit dan seakan mempersulit, dinilai Arya menjadi salah satu mengapa masyarakat minim untuk ikut serta melaporkan beberapa kejadian pelanggaran pemilu yang ada di lapangan.

”Kami mengapresiasi usaha dari Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur, bersih dan adil. Namun sayangnya minimnya masyarakat ikut serta dalam hal ini dikarenakan birokrasi Bawaslu yang sering lempar bola,” ujar Arya.

Lanjut dirinya mencontohkan, setiap aduan yang diberikan masyarakat Bawaslu memerlukan waktu untuk memperlajari terkait skala pelanggarannya, terkait isu nasional atau kedaerahan.

Seharusnya, Arya menyampaikan hal seperti itu haruslah dilakukan pembenahan karena akan memakan waktu lama dan membuat seakan masyarakat memandang Bawaslu sebagai lembaga yang hanya sekedar memenuhi formalitas.

”Bawaslu harus komprehensif dan kerja cepat, berkaca apa yang masih kurang. Seperti aplikasi Gowaslu apakah sosialsasi edukasi masyarakat sudah dilakukan secara merata, saya rasa belum,” tukasnya.

Seharusnya, kata dia, selain menciptakan aplikasi untuk mempermudah dalam pelaporan pelanggaran Pemilu, Bawaslu juga harus lebih giat mengedukasi masyarakat terkait kategori pelanggaran.

”Sebagai contoh memberikan uang dalam ajang kampanye yang masih marak. Seharusnya Bawaslu memberitahu masyarakat hal itu merupakan bagian dari politik uang yang mencederai demokrasi kita karena melanggar aturan pemilu, hal seperti yang harus ditindak,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, terlalu dini untuk menilai aplikasi Gowaslu efektif atau tidak. Aplikasi Gowaslu diciptakan Bawaslu dalam menjawab perkembangan teknologi yang semakin maju dan menjadi keharusan semua institusi.

”Ini terobosan yang baik dan inovatif, hanya saja rakyat harus lebih disosialisaikan agar hal ini dapat maksimal,” terang Ujang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan