Bawaslu Fasilitasi Pengawasan Pemilu

SOREANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Iaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi pemantau pemilu di Kabupaten Bandung pada pemilu tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan pemilu pada Sabtu (30/3). Hal tersebut dilakukan untuk pemantauan Pemilu agar memperoleh beberapa hak dan kewajiban dalam melakukan pemantauan.

“Hak-hak yang melekat pada Iembaga pemantau sesuai pasal 440 UU No. 7/3017 yakni hak untuk mengamati dan mengumpulkan informasi dari penyelenggara dan masyarakat maupun dari pihak pengadaan barang dan jasa dalam pemilu,” ungkap Januar saat di wawancara di ruang kerjanya, Senin (1/4).

Kemudian, lanjut Januar, memantau proses perhitungan di luar TPS, akan mendapat akses informasi, mendokumentasikan kegiatan kepemiluan, menyampaikan temuan, dan mereka berhak mendapat perlindungan hukum.

Selain mendapatkan hak, ucap Januar, pemantau pemilu juga memiliki beberapa kewajiban sesuai dengan pasal 441 UU No.7/2017 yakni mematuhi ketentutan UU, mematuhi kode etik pemantau, menggunakan tanda pengenal, menanggung biaya pelaksanaan.

“Dalam rapat tersebut pun melaporkan jumlah personel, menghormati penyelenggara pemilu, netral dan objektif, menjamin akurasi data dan informasi hasil pemantauan, melaporkan hasil akhir pemantauan,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, selain hak dan kewajiban, akan terdapat beberapa Iarangan yang tidak boleh dilakukan oleh pemantau Pemilu sesuai pasal 442 UU No. 7 Tahun 2017 diantaranya melakukan kegiatan yang mengganggu proses, mempengaruhi pemilih. Selanjutnya tidak boleh mencampuri tugas dan wewenang penyelenggara, memihak pada peserta pemilu, menggunakan seragam yang terkesan mendukung salah satu peserta pemilu, menerima atau memberi imbalan, masuk ke TPS dan melakukan kegiatan tidak sesuai tujuan.

“lni sangat penting dipahami oleh seluruh elemen yang ingin menjad g pemantau pemilu agar proses pemantauannya berjalan dengan lancar dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan