Bawaslu Berikan Tiga Kerawanan Pada Pilkada 2020

BANDUNG – Bawaslu Jabar menyebut, dalam perhelatan Piemilihan Kepala Daerah 2020 nanti terdapat tiga kerawanan yang menjadi prioritas Bawaslu dalam Pilkada 2020. Hal itu seperti politik uang, kampanye hitam, dan pemberdayaan ASN dan Kepala Desa sebagai mesin pemenangan.

“Politik uang masih masif. Termasuk dalam menjatuhkan lawan lewat kampanye hitam,” ujar Anggota Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia saat membuka Media Gathering yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sukabumi,  Selasa (25/11).

Menurut Yusuf, ASN/kepala desa dilarang berkampanye. Namun sering dijadikan instrumen mesin politik.

“Makanya  kerawanan ini akan menjadi perhatian bersama untuk terus melakukan peningkatan pengawasan,” ucapnya.

Oleh karena itu, tantangan Bawaslu ke depan ialah perlu progresifitas dalam penegakan hukum pemilu. Termsuk bisa menyisir dan menjerat aktor utamanya.

Dia mengakui, dalam penanganan setiap kasus, selama ini kebanyakan aktor lapangan yang terkena tanpa menyentuh aktor utamanya. Hal ini terjadi, karena sulitnya untuk melakukan pembuktian. Sehingga, pada proses dipengadilan tidak bisa dijerat dengan hukum.

Kemudian, lanjut Yusuf, perlu penyamaan persepsi di antara penegak hukum dan KPU. Terlebih dengan penegak hukum, persamaan persepsi sangan penting supaya efektivitas dalam penegakan hukum.

“Ada pelanggaran tidak hanya ditentukan Bawaslu, tapi jaksa dan polisi. Apabila berbeda memahami substansi hukum, pasti kasus itu tidak lanjut,” terangnya.

Terkait dengan KPU, dalam kontek pelangaran administrasi. Rumusan pemahaman administrasi bawaslu dan KPU harus sama.

“Pilkada nanti harus lebih progresif,” pungkasnya. (mol/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan