Banyak PR Harus Segera Dibereskan

CIMAHI – Pengamat Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha menyebutkan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024.

”Yang perlu diperhatikan salah satunya Perda dan pembahasan anggaran,” kata Arlan di Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani, Jumat (30/8).

Menurutnya, untuk tahap awal, para Anggota DPRD Kota Cimahi khususnya wajah baru harua segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi sebagai legislatif.

”Wakil rakyat itu perlu menunjukan eksistensinya bahwa mereka hadir di tengah-tengah untuk menjawab persoalan-persoalan masyarakat. Terutama yang berhubungan langsung dengan kesehjahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hal yang paling penting, lanjut Arlan, Anggota DPRD Kota Cimahi yang baru ini harus mengurangi program plesir yang dibalut dalam Kunjungan Kerja (Kunker). Jangan sampai, kata dia, kebanyakan Kunker ini malah semakin menimbulkan citra negatif para Anggota DPRD Kota Cimahi.

”Perlu ditinjau ulang agar Kunker betul-betul dipilah dan implikasi kunker bisa dirasakan untik kemajuan Kota Cimahi. Hal yang paling mencolok pernah gedung DPRD nyaris kosong ditinggal kunker,” tandasnya.

Terpisah, Setwan DPRD Kota Cimahi, Teddy Setiadi meminta Anggota DPRD yang sudah resmi dilantik segera menentukan unsur pimpinan definitif. Tujuannya, agar para wakil rakyat itu segera bekerja sesuai tugasnya.

Sebab, setelah adanya pimpinan definitif dari Ketua, Wakil Ketua hingga Ketua Komisi DPRD Kota Cimahi, para Anggota DPRD harus langsung membentuk unit kerja seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) serta alat kelengkapan dewan lainnya.

”Karena sekarang kalau itu belum terbentuk bisa-bisa nanti gak ada kegiatan dan karena gak ada (pimpinan DPRD) yang definitif,” ujar Teddy.

Dikatakannya, semakit cepat terbentuknya unsur pimpinan hingga berbagai alat kelengkapan dewan, maka mereka bisa langsung bekerja menyelesaikan pekerjaan yang sudah dianggarkan ditahun 2019. Seperti pembentukan maupun revisi Peraturan Daerah (Perda) hingga APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.

”Makin cepat pimpinan definitif terbentuk, maka semakin cepat dia menyelesaikan PR (Pekerjaan Rumah) 2019. Masih ada agenda kegiatan yang belum tuntas,” tegasnya.

Namun, lanjut Teddy, pihaknya tidak bisa mengintervensi. Sebab itu murni menjadi kewenangan para Anggota DPRD Kota Cimahi. Tapi pihaknya berharap hal itu dilakukan secepatnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan