Bangun Klinik Kesehatan Hewan di Pusat Perkotaan

NGAMPRAH– Dinas Peri­kanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan membangun klinik keseha­tan hewan di pusat perko­taan, tepatnya di Jalan Ci­mareme, Kecamatan Ngam­prah pada tahun depan.

Hadirnya fasilitas keseha­tan hewan tersebut bertu­juan untuk melayani peme­riksaan kesehatan hewan, terutama dalam mencegah rabies di KBB.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan pada Di­nas Perikanan dan Peterna­kan KBB Wiwin Aprianti menjelaskan, dengan ha­dirnya klinik kesehatan hewan ini sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies bagi anjing dan ku­cing. “Jadi masyarakat yang memiliki hewan anjing dan kucing peliharaan yang ren­tan terkena rabies, bisa di­bawa ke klinik tersebut untuk dilakukan pencega­han,” ujarnya di Ngamprah, Senin (18/11).

Dia menuturkan, klinik kesehatan hewan tersebut akan berfungsi layaknya puskesmas untuk manusia. Para pemilik hewan bisa datang langsung ke klinik tersebut untuk memeriksa­kan hewan peliharaan me­reka.

Tak hanya rabies, klinik tersebut juga bisa melaya­ni pemeriksaan penyakit-penyakit lainnya yang ren­tan terjadi pada hewan peliharaan. “Kebanyakan biasanya infeksi virus pada hewan, dan itu akan di­layani juga di klinik,” ujar­nya.

Sejauh ini, Pemkab Bandung Barat memiliki dua klinik kesehatan hewan, yakni di Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Gununghalu. Setiap klinik tersebut me­miliki spesifikasi pelayanan yang berbeda bergantung pada kondisi daerah setem­pat.

Di Cisarua misalnya, tipe pelayanan klinik lebih ba­nyak menunggu pasien daripada datang langsung ke tempat pasien setelah mendapatkan laporan (host call). Sementara di Gunung­halu, petugas klinik lebih banyak mendatangi langs­ung ke tempat keberadaan hewan yang akan diperiksa.

“Kalau untuk klinik di Ci­mareme nanti, itu seperti puskesmas. Jadi, pemilik hewan langsung datang ke klinik, dan petugas sudah siap berjaga dan meme­riksa di klinik,” ujarnya.

Lebih jauh Wiwin men­gungkapkan, pihaknya me­nargetkan keberadaan 5 puskeswan di Bandung Barat. Dengan demikian, setiap puskeswan bisa me­layani kebutuhan di 3-4 kecamatan dari total 16 kecamatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan