Awasi Penuh Pemanfaatan RTH

BANDUNG– Taman Kiara Artha Park yang berlokasi di Jalan Ibrahim Ajie Kota Bandung dikelola oleh PT Mega Chandra Purabuana (PT MCP) setelah diberikan kuasa penuh dari perusahaan BUMD milik Pemkot Bandung bernama PT Bandung Infra Investama (BII).

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung, Dadang Darmawan mengungkapkan, Taman Kiara Artha Park merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) private atau dimiliki oleh perusahaan secara pribadi.

“Jadi taman kiara artha park itu murni dibangun oleh perusahan PT MCP itu sendiri. Salah satu ruang publik yang dikomersilkan,” kata Dadang ditemui di Balai Kota, Jumat (29/11).

Kendati dikelola secara mandiri, kata dia, namun Pemkot Bandung memiliki kewenangan untuk mengawasi agar taman tersebut berfungsi sebagai RTH.

“Fungsi taman itu sebagai ruang publik atau sosial yang harus jalan, fungsi ekologisnya juga harus terjaga termasuk fungsi penyerapan air dalam memproduksi oksigen dan penyerapan polutan harus ada,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa Taman Asia Afrika yang ada di kawasan Kiara Artha Park tersebut dipastikan gratis tanpa dipungut biaya. “Yang berbayar itu hanya taman lampion dan taman kampung korea,” lanjutnya.

Selama penyusunan konsep dan desain taman, pihaknya hanya sebagai pemberi saran teknis pada saat pembangunan yang berlangsung pada 2018 lalu.

“Kalau berkaitan dengan perizinan saya kurang memahami, kalau itu mungkin bisa ditanyakan kepada Distaru. Kami hanya memberikan rekomedasi soal teknis konsep dan desain taman,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung merespon cepat tuntutan masyarakat mengenai pengelolaan Kiara Artha Park.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan meminta, agar taman untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu tidak beroperasi untuk sementara waktu.

“Seharusnya jangan beroperasi dulu karena perizinannya belum beres,” kata Agus, Rabu (27/11).

Taman yang sudah beroperasi sejak Agustus 2019 lalu ternyata masih menyisakan persoalan. Agus mengungkapkan, bahwa taman tersebut masih terkendala dengan perizinan yang belum beres. “Taman itu (Kiara Artha Park) izinnya belum tuntas, masih ada perbaikan-perbaikan. Termasuk Amdal lalinnnya belum selesai,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan