ASN Harus Berperan Aktif Mendorong Angka Partisipasi Pemilu

SOREANG – Aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk dapat berperan aktif meningkatkan angka partisipasi pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Bandung. Tanpa mempengaruhi pilihan, mereka diharapkan bisa ikut menyosialisasikan pentingnya menyalurkan hak pilih kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka.

Hal itu diungkapkan oleh Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Erick Djuriara di ruang kerjanya, Selasa (16/4/2019). “Soal netralitas sudah mereka pahami karena kami sudah mengumumkan lewat surat edaran bupati,” ujarnya.

Erick yakin bahwa surat edaran tersebut sudah dipahami oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung. Oleh karena itu ia tidak mengkhawatirkan netralitas, tetapi justru lebih menekankan fungsi ASN sebagai perekat persatuan bangsa.

Menurut Erick, ASN mengabdi untuk negara dan masyarakat di pemerintahan yang notabene dipimpin oleh seorang kepala negara. Oleh karena itu mereka harus ikut memastikan proses demokrasi pemilihan kepala negara berlangsung lancar dan semua masyarakat ikut berpartisipasi menyalurkan hak suara mereka.

“Mereka bisa menginformasikan kepada keluarga dan tetangga untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih. Jangan sampai angka partisipasi pemilu sangat rendah seperti sebelumnya,” kata Erick.

Erick tak menampik jika pada 2014 lalu, angka partisipasi masyarakat dalam pilpres 2014 di Kabupaten Bandung hanya sekitar 68 persen. Dengan keterlibatan ASN dalam menyebarkan ajakan menyalurkan hak pilih, ia optimistis angka itu bisa naik hingga di atas 70 persen seperti yang diharapkan oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser.

Betapa tidak, kata Erick, jumlah ASN di Kabupaten Bandung yang berstatus pegawai negeri sipil saja sekitar 17.000 orang. Sebanyak 80 persen di antaranya berdomisili merata hampir di seluruh penjuru Kabupaten Bandung.

Belum lagi ASN yang berstatus non PNS, jumlah itu jelas bisa efektif untuk menekan jumlah golput di Kabupaten Bandung. “Jadi PNS tak hanya harus netral, tetapi juga jadi teladan bagi masyarakat untuk tidak golput,” ucapnya.

Terkait ASN yang tidak netral sendiri, Erick mengakui belum mendapat laporan. Namun sesuai instruksi, jelas pihaknya akan menerapkan sanksi.

“Alhamdulillah sejauh ini kami belum menerima laporan apapun dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam hal ini Bawaslu memang lembaga yang memegang fungsi pengawasan, tetapi kami pun tetap ikut aktif melakukan pengawasan di hari pencoblosan nanti,” tutur Erick.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan