ASN Diminta Tidak Golput

BANDUNG– Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung diimbau untuk menjaga netralitas dalam pemilihan presiden dan le­gislatif tahun 2019. Namun para ASN juga harus meny­alurkan hak suaranya ke Tem­pat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengatakan, ASN harus menjaga netralitasnya. Namun menggunakan hak pilih merupakan kewajiban. Pada 17 April 2019 mendatang, ASN harus datang ke bilik suara dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.

Di era media sosial seperti sekarang pun, dia menging­atkan agar ASN untuk hati-hati dengan jari tangan jangan sampai mengindikasikan ter­hadap ketidaknetralan. Ter­masuk lebih berhati-hati me­nulis sesuatu di media sosial.

“Ingat bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kita merupakan contoh bagi me­reka. Gunakan medsos secara bijak. Lurah, camat, aparat kewilayahan yang merupakan pemimpin masyarakat jangan sampai ada penggiringan ter­hadap salah satu kandidat,” ungkapnya ditemui di Balai Kota, kemarin.

Lebih lanjut Yayan menge­mukakan, fokus ASN itu untuk menyelesaikan berbagai ma­cam program pemerintah sesuai tugas pokok dan fung­si (tupoksi) masing-masing. Para ASN harus fokus mem­berikan pelayanan kepada masyarakat tidak dibedakan berdasarkan SARA atau pili­han partai politik tertentu.

“Hal ini yang selalu ditekan­kan oleh pimpinan di Kota Bandung. Tidak pernah mengarahkan ASN untuk memilih salah satu kandidat. Arahannya untuk fokus saja bekerja mengikuti aturan,” katanya.

Kalaupun ada pelanggaran terhadap netralitas, Yayan me­negaskan ada mekanisme yang akan ditempuh. Kalau terbuk­ti bisa disanksi sesuai kadar pelanggarannya seperti teguran, penundaan gaji berkala, penun­daan kenaikan pangkat, hing­ga pencopotan jabatan bahkan pemecatan.

“Sampai sejauh ini belum ada yang melakukan pelang­garan. Kita selalu mewanti-wanti agar tetap menjaga netralitas,” sambungnya.

Namun demikian, terkadang ada saja ASN yang lupa ke­tika berfoto menampilkan jari tertentu padahal tidak sengaja, tidak ada maksud untuk melanggar kode etik netralitas.

“Kami selalu memberikan arahan pada setiap kesem­patan, berkeliling melakukan sosialisasi Perwal kinerja dan tunjangan serta aturan netra­litas,” pungkasnya. (rls/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan