Aset Masih Bemasalah

BANDUNG – Keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kondisinya banyak yang belum terdata. Bahkan ada beberapa aset bermasalah dengan hukum.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar Yusuf Purnama mengatakan, berdasarkan informasi ada 4.154 aset tanah dan bangunan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota. Namun, belum memiliki sertifikat.

Menurutnya, saat ini aset pemprov Jabar yang sudah disertifikasi baru mencapai 300 aset. Dan BPN Jabar menargetkan pengurusan sertifikasi aset-aset tersebut selesai pada 2022.

”Yang sudah sertifikat, sekitar 300 dari 4.454 itu. Seluruh aset yang tersebar di wilayah. Kita targetkan selesai 2022,” ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (29/4).

Dia mengakui, untuk proses sertifikasi aset memakan waktu cukup lama. Sebab harus dilakukan klasifikasi terlebih dahulu terhadap kondisi aset-aset tersebut. Misalnya, klasifikasi pertama yakni surat-surat kepemilikan aset lengkap dan bukan tanah sengketa.

Selain itu, Kedua dikuasai, digunakan langsung, tapi suratnya nggak lengkap. Nanti tinggal ditambahkan lagi surat kuasa. Yang paling parah, sudah nggak dikuasai, dikuasai orang lain, suratnya nggak ada.

Yusuf mengatakan, BPN pun akan membicarakan terkait hal tersebut bersama pihak-pihak lainnya. Baik itu dengan kepolisian atau dengan pihak kejaksaan.

”Di situ kan ada sengketa ya ada penguasaan orang lain yang masyarakat di situ turun temu­run, kadang kadang pensiunan ada di situ juga,” kata dia.

Sementara Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil menegaskan pihaknya akan segera mener­tibkan administrasi aset-aset tersebut agar tidak disalah­gunakan.

Dia mengakui, masalah aset ini sudah terjadi dari dulu. Meski tercatat dalam daftar tapi sertifikatnya tidak ada. Sehingga, harus diselamatkan dulu aset aset yang terdaftar di negara, jangan sampai di­serobot pihak lain.

Pria yang akrab disapa Emil menuturkan, seluruh aset tersebut bisa dioptimalkan pemanfaatnya secara bertahap. Bahkan sudah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memprioritaskan pengurusan sertifikat aset-aset di Jabar.

”Utamanya tentu bidang-bidang tanah, itulah kenapa dengan BPN kita tandatan­gani agar kami dimaksimalkan pelayanan untuk pelayanan tanah atau bangunan untuk disertifikatkan,” kata Emil.

Untuk itu, sebagai langkah awal dalam menertibkan aset pihaknya besama 27 kepala daerah di Jabar menandatan­gani kerja sama program pe­nertiban barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan