Aplikasi “Si Petruk” Resmi Diluncurkan

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat mengapresiasi Distaru yang sudah meluncurkan apliasi Si Petruk ini. Sebab, inovasi ini memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat baik dari segi efektifitas maupun transparansi.

“Ini satu langkah maju bagaimana proses perizinan di Kota Bandung semakin mudah, cepat, dan transparan. Sehingga pemohon mempunyai kepastian prosesnya sudah dimana dan berapa lama lagi,” ujar Yana.

Yana yang jug pelaku usaha di bidang properti ini mengungkapkan pengalamannya yang harus menempuh waktu lama ketika mengurus persyaratan administrasi guna mengajukan Izin Mendirikan Bangunan. Untuk itu, dia berharap Si Petruk bisa terus dikembangkan oleh Distaru agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Dulu waktu saya masih jadi pengusaha lama dan manual berhadapan manusia antara pemohon dan petugas, dan sekarang relatif tidak ada ketemu dan kalaupun ada itu dengan petugas layanan informasi aja. Mudah-mudahan ini semakin berkembang sehingga makin mempercepat dan mempermudah,” pungkasnya. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan