APBD dan APBN Lahan Basah Korupsi

JAKARTA – Mayoritas, uang APBD dan APBN menjadi sasaran empuk anggota dewan, pejabat daerah tak terkecuali pihak swasta. Ini tergambar dari rentetan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua. Total ada delapan perkara korupsi yang sedang ditangani termasuk yang sudah divonis di pengadilan maupun yang sedang tahap penyidikan.

Ya, delapan perkara tersebut yakni, Tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Pengelolaan Dana APBD Kabupaten Yapen Waropen pada tahun 2005-2006 pada kas daerah dan penggunaan dana perimbangan berupa dana bagi hasil yang seharusnya masuk ke kas daerah telah digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kerugian negara Rp8,8 miliar. (Selengkapnya lihat grafis).

”Segera kami akan sampaikan pada publik karena ini hak publik untuk tahu sampai di mana tahapan-tahapan atau penanganan perkara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ada yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan di salah satu wilayah di Papua,” beber Juru Bicara Febri Diansyah, Kamis (7/2).

Febri menyatakan bahwa lembaganya telah cukup banyak menangani kasus korupsi di wilayah Papua. Dan ia menyebut ada sekitar sembilan kasus atau sembilan perkara tindak pidana korupsi yang sudah KPK tangani untuk wilayah Papua dengan tersangka kurang lebih sekitar 18 orang.

Menurut dia, KPK mendukung pembangunan di Papua sehingga lembaganya menangani jika terjadi kasus korupsi di sana. Sebab, pembangunan yang menggunakan uang rakyat, semestinya dinikmati oleh rakyat Papua. Akan tetapi, ketika korupsi terjadi, ada pihak-pihak tertentu, baik pejabat maupun pihak swasta, yang mengambil yang seharusnya menjadi hak dari rakyat tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

”Capaian kinerja Pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id. Dapat dilihat, per 11 Januari 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen,” terang Febri.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, ada dua tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, salah satu di antaranya adalah anggota DPR RI Sukiman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan