Akses Masuk ke Gedung DPRD Diperketat

BANDUNG– Beberapa akses pintu masuk ke Gedung DPRD Kota Bandung dijaga ketat oleh petugas atau pihak keamanan gedung rakyat tersebut. Bahkan, sebagian akses pintu keluar masuk bagian dalam gedung tertutup rapat dan terkunci dengan menggunakan tombol yang tak dapat diakses oleh semua orang.

Tampak, di bagian depan luar gedung terdapat dua pintu kiri kanan akses masuk dan keluar gedung utama. Masing-masing pintu tersebut dijaga ketat petugas yang selalu berjaga di pos penjagaan.

Kemudian pintu utama masuk ke dalam gedung di lantai dua juga dijaga petugas. Di lantai dua ini terdapat banyak ruangan yang merupakan ruang kerja fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Kota Bandung, yang juga dijaga sekuriti di dalamnya.

Sementara di bagian samping kanan gedung terdapat pintu masuk ke lantai satu juga dijaga ketat oleh beberapa petugas sekuriti. Lantai satu ini merupakan ruang kerja Kesekretariatan DPRD, Humas dan Protokoler, serta yang lainnya.

Selain anggota dewan atau pegawai kesekretariatan tak diperkenankan melewati pintu ini. Sedangkan untuk lantai tiga merupakan ruang sidang paripurna serta ruang kerja ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, dan juga terdapat petugas keamanan.

Bagian belakang gedung juga terdapat pintu keluar masuk sekaligus posko yang dijaga petugas sekuriti.

Ketua DPRD Kota Bandung Sementara Yudi Cahyono mengatakan, pihaknya sengaja menerapkan prosedur pengamanan super ketat itu guna menjamin keamanan gedung dewan, tempat dia bekerja sehari-harinya. Bagi siapapun yang ingin datang ke DPRD Kota Bandung diwajibkan untuk melapor terlebih dahulu melalui sekuriti tersebut.

“Itu kan hanya prosedur biasa selama tidak menghalangi substansinya. Melarang (masuk gedung DPRD, red)  itu kan memang kami harus mengetahui orangnya siapa, berasal dari mana dan keperluannya apa. Karena kami juga harus menjaga lingkungan DPRD ini aman dari hal-hal yang tak diinginkan,” tegas Yudi, kepada awak media, di ruang kerjanya, kemarin.

Namun dengan penerapan pengamanan super ketat itu, Yudi melanjutkan, bukan berarti gedung wakil rakyat itu tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. Yang terpenting kata dia, tidak mengganggu dari sisi keamanan serta memiliki tujuan dan kepentingan yang jelas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan