Ajay Siapkan Surat Perintah Ikut Open Bidding Kepada 8 ASN

CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna akan mengeluarkan surat perintah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kota Cimahi untuk mengtikuti open bid­ding pemilihan Seketaris Daerah (Sekda).

Hal itu dikatakan Ajay, usai melantik Pejabat (Pj) Sekda di Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, Senin (22/4)

Menurut Ajay, saat ini ada sekitar delapan ASN di ling­kungan internal Pemkot Ci­mahi yang memenuhi syarat untuk mendaftar atau mengik­uti open bidding.

”Kalau masih belum me­menuhi kuota, maka saya akan langsung buat surat perintah kepada mereka (kedelapan ASN) untuk ikut mendaftar,” ujarnya.

Dia menegaskan, seharusnya para ASN, khususnya kedela­pan ASN Pemkot Cimahi bisa memanfaatkan kesem­patan pemilihan Sekda Cimahi ini. Sebab, open bidding ini sebagai peluang karir bagi para ASN.

”Nggak usah takut untuk daftar. Apalagi dalam seleksi ada Pansel (Panitia Seleksi) dari berbagai elemen masy­arakat, jadi akan lebih fair dalam penilaian,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda yang juga sebagai Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Ahmad Saefulloh mengungkapkan, pendaftaran seleksi atau open bidding su­dah dibuka sejak 9 April 2019.

”Kita membuka kesempatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Kota Cimahi maupun luar Kota Cimahi, yang tentunya me­menuhi syarat. Seperti ASN eselon II,” kata Ahmad.Menurutnya, selain melalui laman resmi BPKSDMD, pen­gumuman open bidding pengisian jabatan Sekda dan dua Kepala Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) juga dila­kukan dengan mengirimkan surat dari Wali Kota Cimahi ke Gubernur Jawa Barat dan diteruskan ke pimpinan wi­layah lain di Jawa Barat.

”Kita bikin surat dari wali­kota ke gubernur dan ke pim­pinan ke seluruh Jawa Barat untuk menyatakan bahwa kita terbuka, bukan hanya untuk pegawai Cimahi saja,” ujarya.

Ahmad mengaku, setelah dilantik menjadi Pejabat Sekda tugas yang paling uta­ma yang harus segera diker­jakan adalah mengantarkan pelaksanaan seleksi untuk Sekda definitif agar bisa ber­jalan dengan lancar aman dan berkeadilan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan