Ahok Bergabung, Internal PDIP Dinilai Akan Berpotensi Bergejolak

JAKARTA – Bergabungnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dianggap tidak akan membawa dampak baik. Justru sebaliknya, diperkirakan akan memberikan efek negatif.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, bergabungnya Ahok ke PDIP merupakan hal wajar. Sebab itu adalah hak politiknya setelah selesai menjalani hukuman atas vonis bersalah dalam perkara penodaan agama.

“Itu kan hak politik Ahok yah dia mau bergabung ke mana saja itu hak politiknya,” ujar Ferdinand kepada JawaPos.com, Sabtu (9/2).

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas menilai kehadiran Ahok berpotensi melahirkan konflik di internal partai. Pasalnya, Ahok merupakan orang yang ambisius dalam berpolitik.

Namun, di internal PDIP sendiri banyak kader senior yang sudah mengabdi untuk partai jauh sebelum Ahok bergabung. Belum lagi di partai berlambang banteng itu pun banyak keluarga Soekarno. Situasi ini bisa memicu terjadinya perebutan tiket politik.

“Kehadiran Ahok di PDIP ini akan berpotensi terjadi konflik. Perebutan tiket politik lah kalau saya sebut,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Ferdinand menilai jika kehadiran Ahok ini tidak akan membawa manfaat bagi PDIP. Belum lagi pendukung Ahok yang dikenal dengan Ahokers, memang sebagian besar sudah berada di kubu PDIP sekalipun Ahok tidak menjadi kader.

“Ahok ini tidak membawa manfaat ke PDIP sama sekali, karena toh juga selama ini Ahokers ada di sana sebagian dan sebagian di PSI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut bergabungnya Ahok ke PDIP juga akan berimbas ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya PSI merupakan basis terbesar dari Ahokers. Dengan bergabungnya Ahok ke partai lain tentu bisa menggerus suara Ahokers di partai besutan Grace Natalie itu.

“PSI ini kan sarangnya Ahokers, tapi Ahok malah memilih partai yang lebih besar untuk ambisi politiknya. Jadi PSI akan dirugikan menurut saya,” pungkasnya. (JPC)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan