Ada Apa Dengan Dewan?

CIMAHI– Dilanjutkannya pembangunan Perumaha Griya Asri Cireundeu (GAC) menimbulkan tanda tanya ketegasan dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi sebagai pengawas pemerintah.

Pasalnya, para anggota dewan terhormat itu sempat merasa kecewa dengan adanya pembangunan Perumahan GAC yang didirikan di atas lahan seluas 6,3 hektare di Gunung Gajah Lawu tepatnya di atas Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan.

Bahkan, saat itu atau tepatnya pada 24 April 2018, salah seorang anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Dedi Kuswandi menolak keras pembangunan itu. Ia mengaku aneh dengan sikap Pemerintah Kota Cimahi yang membiarkan lahan di Kampung Adat Cireundeu itu dibiarkan beralihfungsi.

“Kita sulit membuka lahan, malah ruang terbuka hijau yang ada digunduli, malah akan dijadikan perumahan. Kita mendesak pemerintah agar mengkaji ulang. Kita minta dihentikan dan minta dicabut izin prinsipnya,” tegasnya saat itu.

Namun, ketika sekarang sudah dilanjutkan dan IMB sudah keluar, sikap DPRD Kota Cimahi pun seperti melunak. ”Ya kita mah kan normatif. Dalam artian bahwa ketika ada aturannya ketika ada payung hukumnya artinya itu bisa berjalan,”kata Dedi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (24/1).

Saat disinggung perihal permintaan kaji ulang proses izin yang sempat diucapkannya, ia mengaku tak bisa berbuat banyak, sebab mengingat izin sudah keluar. Apalagi, lanjutnya, semua sudah melalui putusan pengadilan, sehingga mau tidak mau pihaknya harus mengikuti aturan.

”Persoalannya sekarang aturan mainnya, bukan masalah dukung mendukung. Aturan mainnya membolehkan gak di situ dibuatkan perumahan. Kalau boleh kan kita agak sulit menyatakan mendukung tidak mendukung,” singkatnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan menilai apa yang dilakukan anggota dewan tersebut memperlihatkan ketidak tegasan. Sebab, kalau mereka tegas memihak pada kepentingan lingkungan dan keselamatan warga dari bencan, seharusnya tidak bersikap melempem.

Namun demikian, Dadan mengatakan, bisa saja dengan sikap DPRD yang akhirnya lunak dan tidak tegas serta tidak bisa berbuat apa-apa, karena ada interfensi dari pihak pemerintah dan pengembang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan