• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 11 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Ada 69 TKA Bekerja di Proyek KCIC

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Kamis, 5 Desember 2019
di Bandung Raya, Cimahi Ekspres, News
1 menit (waktu baca)
Ada 69 TKA Bekerja di Proyek KCIC

TAK BERWENANG: Retribusi, perizinan hingga pengawasan para pekerja KCIC bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Untuk perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) langsung melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

CIMAHI – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi menyebutkann, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mencapai 69 orang.

Keberadaan para pekerja asing yang tengah menggarap trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) itu dilihat dari data Laporan Keberadaan (LK), sesuai yang tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketenagakerjaan.

”Keberadaan yang sementara ini yang sudah disampaikan awal 2019 ada permintaan laporan LK 69 yang bekerja di wilayah Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2TKT) pada Disnakertrans Kota Cimahi, Isnendi saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (4/12).

Dikatakan Isnendi, sejak lama pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak perwakilan PT KCIC yang berada di Jalan HMS Minaredja untuk menanyakan perihal keberadaan para TKA yang bekerja pada proyek KCJB itu.

”Kami dalam rangka itu juga melakukan pengecekan ke lokasi, kita minta klarifikasi arahnya ingin tau ada gak yang hanya bekerja di cimahi saja. Pengakuan dari HRD-nya mereka gak di Cimahi saja,” katanya.

Namun untuk retribusi, perizinan hingga pengawasan para pekerja KCIC itu, terang Isnendi, bukan menjadi kewenangan dari pihaknya. Untuk perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) langsung melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Sebab, mereka bekerja lebih dari dua kota dan provinsi. Sementara untuk pengawasan, itu menjadi kewenangan dari Provinsi Jawa Barat. Sebab sejak beberapa tahun lalu pengawas ketenagakerjaan Kota Cimahi ditarik statusnya ke provinsi.

”Jadi belum ada kabupaten/kota yang mendata perpanjagan izinnya, masih di Kemenaker,” terangnya.

Menurutnya, sejauh ini retribusi yang diperoleh dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) mencapai Rp 901.945.400. Raihan itu berpotensi bertambah mengingat masih ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum membayar retribusinya.

”Kalau sebelumnya gak masuk kas daerah karena belum ada Perdanya. Baru tahun ini ada, alhamdulillah sudah Rp900 juta,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Tag: Disnakertrans CimahiProyek KCICTKA
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

KCIC Serobot Lahan Sawah Milik Warga

KCIC Serobot Lahan Sawah Milik Warga

Kamis, 21 November 2019
Komisi IV DPRD Cimahi Soroti Kinerja Disnakertrans

Komisi IV DPRD Cimahi Soroti Kinerja Disnakertrans

Kamis, 7 November 2019

Antisipasi Terjadinya Banjir Besar

Rabu, 30 Oktober 2019

Disnakertrans Cimahi Panggil Pihak KCIC

Sabtu, 26 Oktober 2019
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

Bakso Malang Langgeng Miliki Khas Racikan Kaldu Kepiting dan Sapi

Bakso Malang Langgeng Miliki Khas Racikan Kaldu Kepiting dan Sapi

Rabu, 11 Desember 2019
Mercure Bandung City Centre Hadirkan Promo Akhir Tahun

Mercure Bandung City Centre Hadirkan Promo Akhir Tahun

Rabu, 11 Desember 2019
Kerusakan KBU Harus Diperhatikan

Kerusakan KBU Harus Diperhatikan

Rabu, 11 Desember 2019
Kesbang Minta Ormas/LSM di Cimahi Tak Macam-macam

Kesbang Minta Ormas/LSM di Cimahi Tak Macam-macam

Rabu, 11 Desember 2019
Berikan Edukasi, BPR Kerta Raharja Luncurkan Program Tabungan Berencana

Berikan Edukasi, BPR Kerta Raharja Luncurkan Program Tabungan Berencana

Rabu, 11 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk