8 DAS Citarum Dapat Dana Bantuan

BANDUNG – Sebanyak 8 Kabupaten/Kota yang berada di wilayah DAS Citarum akan mendapatkan dana bantuan untuk mengatasi sampah sungai.

Dana tersebut berasal dari bantuan Bank Dunia sebesar Rp 1,4triliun yang sudah disepakati sebelumnya dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa persoalan sampah sungai Citarum sudah dipetakan penanganannya sesuai dengan volume sampah yang mengarus ke sungai Citarum.

Menurutnya, Metro Bandung –yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi—menjadi penyumbang sampah sungai terbanyak.

Hal tersebut diungkapkan Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil—setelah memimpin Rapat Persiapan dan Usulan Kebutuhan Penanganan Limbah Domestik DAS Citarum bersama Bupati Bekasi, Bupati Karawang, Bupati Cianjur, Bupati Purwakarta, Bupati Bandung Barat, Bupati Bandung, Wali Kota Cimahi dan Wali Kota Bandung di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/6).

”Ternyata 80 persen sampah Citarum datang dari Metro Bandung yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” ucap Emil.

Sedangkan, 20 persen sampah Citarum berasal dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Maka itu, dana bantuan akan dialokasikan kepada setiap daerah sesuai dengan pro­porsi permasalahannya. Metro Bandung, kata dia, akan mendapat dana bantuan ter­besar dengan besaran Rp 300miliar.

”Anggarannya akan kita bagi sesuai proporsi persoalan sampahnya. Kalau dirupiah­kan minimal 50 miliar per Kabupaten/ Kota. Ada juga yang Rp 100miliar, Rp 200mi­liar, dan paling besar Rp 300 miliar,” katanya.

Dengan suntikan dana dan komitmen bersama menanga­ni sampah Citarum, Emil optimistis sungai sepanjang 300 kilometer tersebut akan bebas dari sampah dalam 5 tahun kedepan. ”Jadi, kita komit (komitmen) dan kita optimis dalam 5 tahun sampah citarum akan selesai,” ucapnya.

Selain itu, semua Kepala Dae­rah yang hadir dalam rapat tersebut akan mengirimkan surat kesanggupan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ikut peran serta anggaran, di anta­ranya harus melakukan pem­bebasan lahan, fasilitas, dan biaya operasional.

”Boleh juga nantinya untuk beli truk sampah yang cang­gih atau bikin biodigester raksasa,” kata Emil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan