75,80 Hektare Cimahi Masuk Kawasan Kumuh

CIMAHI – Penataan wilayah kumuh dilakukan secara masif dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tahun 2015 wilayah kumuh di Kota Cimahi mencapai 176,77 hektare yang tersebar di 15 kawasan di 10 kelurahan.

Namun saat ini, wilayah kumuh di Kota Cimahi mengalami penurunan drastis hingga tersisa seluas 75,80 hektare, yang masih tersebuar di 15 kawasan. Bahkan, satu kelurahan wilayah kumuhnya sudah 0,00 kelurahan.

Meski begitu, Kepala Seksi Penataan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Beny Gunadi membenarkan hingga kini masih ada wilayah kumuh meski setiap tahun sudah dilakukan upaya pengentasan.

”Kawasan kumuh masih tersisa 70,80 hektare lagi. Ada pengurangan setiap tahunnya,” terang Beny saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (27/11).

Beny menjelaskan, ada sejumlah faktor sebuah kawasan disebut kumuh. Di antaranya bangunan yang tidak teratur, pengelolaan sampah yang buruk, tidak ada pengelolaan air bersih dan air limbah buruk, jalan lingkungan/setapak buruk, penanganan kebakaran hingga tidak tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

”Kita bisa merasakan kalau masuk ke satu wilayah pemukiman bangunannya banyak yang melanggar, terus sampah dimana-mana jalan lingkungan jelek, gak ada septic tank, air bersi susah, itu pasti kumuh,” jelas Beny.

Dikatakannya, setiap tahun Pemkot Cimahi melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi selalu berupaya untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Cimahi.

Seperti melalui program Kotaku Tanpa Kumuh (Kotaku). Tahun lalu, Kota Cimahi mendapat bantuan hingga Rp5,1 miliar untuk penanganan masalah kawasan kumuh. Bantuan tersebut digunakan untuk berbagai aspek penunjang pengentasan kawasan kumuh.

”Jadi ada ke air bersih, jalan setapak, ke drainase ada roda/gerobak sampah, jalan setapak, septic tank komunal, itu dari bantuan Kotaku. Tahun depan juga dapat lagi Rp3,5 miliar,” beber Beny.

Selain dari program tersebut, Pemkot Cimahi juga memiliki berbagai program yang secara tidak langsung mendukung pengentasan kawasan kumuh di Kota Cimahi. Seperti melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan