74 Kios Pasar Atas Baru Dilelangkan

CIMAHI – Dinas Perda­gangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Dis­dagkoperin) Kota Cimahi melelang sebanyak 74 kios sisa yang ada di Pasar Atas Baru (PAB).

Secara keseluruhan ada 507 kios yang tersedia di PAB, namun sebanyak 433 sudah terisi oleh para pe­dagang aktif yang dulu pernah menjadi korban kebakaran pasar yang ter­letak di Jalan Kolonel Mas­turi tersebut.

Namun beberapa hari lalu atau tepatnya pada Sabtu (18/5) secara tiba-tiba Disdagkoperind mela­kukan lelang sisa kios yang ada kepada masyarakat. Dalam waktu sehari saja, kios sisa tersebut akhirnya sudah ada yang memiliki.

Saat dikonfirmasi, Seker­taris Disdagkoperind Kota Cimahi, Tetty Mega­wati, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dis­dagkoperin Kota Cimahi Teja Dahliawati menyang­kal jika dikatakan proses lelang dilakukan secara mendadak. Namun de­mikian dia mengakui, jika memang waktu lelang diumumkan dengan pelaksanaanya.

”Itu untuk menghindari ada hal yang tak diinginkan, termasuk mencegah pe­dagang yang sudah dapat kios daftar lagi. Tapi kalau pendaftaran sudah kita informasikan sejak jauh-jauh hari,” ujar Tetty, di Komplek Perkantoran Pem­kot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (22/5).

Menurutnya, ada seba­nyak 200 masyarakat yang mendaftarkan untuk ikut lelang kios sisa tersebut. Sedangkan pemenang le­lang ditentukan berdasar­kan pihak yang datang paling awal.

”Jika 74 orang yang datang awal lalu memenuhi per­syaratan, otomatis men­jadi pemenang lelang kios,” ujarnya.

Dia menegaskan, aturan tersebut diterapkan ber­hubung peminat untuk mendapat kios di PAB ter­sebut sangat banyak. Se­dangkan kios yang ada terbatas.

”Jadi yang paling pagi datang dia paling ber­peluang menang. Untuk persyaratan hanya syarat administrasi, dan pem­buktian belum punya kios dagang di PAB,” te­gasnya.

Untuk mendapatkan kios sisa, sempat beredar kabar jika banyak oknum masy­arakat yang memanfaatkan kedekatannya dengan Wali Kota Cimahi Ajay Mu­hamad Priatna dan me­minta untuk diprioritaskan agar mendapat kios.

Namun hal itu dibantah Ajay. Menurutnya, semua pendaftar lelang sisa kios di PAB berasal dari masy­arakat tanpa ada pihak yang diistimewakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan