400 Siswa tercatat Mendaftar di Hari Pertama Pembukaan PPDB

CIMAHI – Tidak digunakannya lagi sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diduga menjadi faktor penyebab membludaknya pendaftar di SMK Negeri 3 Kota Cimahi.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 3 Kota Cimahi, Asep Suwarno, saat ditemui di Gedung SMKN 3, Jalan Permana, Kota Cimahi, Senin (17/6).

Menurutnya, dihari pertama pelaksanaan pendaftaran PPDB 2019 tingkat SMA/SMK/SLB, pihaknya sudah kedatangan 400 lebih pendaftar. Namun karena ketakutan adanya kendala di lapangan seperti gangguan server maka pihkannya hanya melayani sebanyak 100 pendaftar saja. Sebab, proses entry data memerlukan waktu karena harus dicek satu persatu.

”Ini sebagai uji coba saja. Tapi kita sudah berikan nomor antrean kepada mereka. Jadi besok mereka sudah tidak usah lagi mengambil nomor antrean,” ujar Asep, di SMKN 3, Jalan Permana Kota Cimahi, Senin (17/6).

Dia mengatakan, sebenarnya, proses pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB, namun karena pendaftar ketakutan tidak kebagian antrean, maka sejak pukul 05.00 WIB mereka diperkirakan sudah hadir untuk mengambil nomor antrean.

”Mereka datang sejak subuh. Tapi karena kita sudah antisipasi dengan menyiapkan seperti buku hadir, maka tidak terjadi antrean yang panjang. Supaya tidak bergerombol kita juga arahkan mereka yang mempunyai nomor antrean satu sampai seratus untuk masuk aula,” katanya.

Kerena khusus SMK PPDB tidak menggunakan sistem zonasi, lanjutnya, maka pendatar dari luar Cimahi pun cukup banyak. Bahkan siswa yang berasal dari Cipatat KBB dan Kota Bandung pun ada yang sudah daftar.

”Hari ini pendaftar 90 persen dari Cimahi. Sisanya dari luar Cimahi,” ucapnya.

Dia memprediksi pendaftar PPDB kali ini akan melebihi dari tahun sebelumnya yang hanya 800 pendaftar. Hal itu dapat dilihat dari yang datang dihari pertama pembukaan pendaftaran. Padahal SMKN 3 Sendiri hanya memiliki kuota sebanyak 581 siswa.

”Jumlah itu untuk lima jurusan yakni, Tata Boga, Tata Busana, Multi Media, Perhotelan dan Administrasi Perkantoran,” terangnya.

Jumlah kuota tersebut sudah mengikuti petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis  (Juklak/ Juknis) PPDB 2019 yaitu 70 persen untuk jalur seleksi nilai UN, 20 persen untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), lima persen perpindahan tugas dan lima persen jalur prestasi.

Tinggalkan Balasan