3,600 Ibu Rumah Tangga Kena HIV

BANDUNG – Jumlah kasus infeksi penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jawa Barat terus mengalami peningkatan.

Per 2005 hingga 2019, jumlah kumulatif kasus infeksi HIV mencapai 36 ribu dan 10 persen di antaranya atau 3.600 adalah kelompok IRT.

“Kelompok IRT memang dari dulu angka kasus infeksi HIV-nya terus meningkat. Terbanyak kedua setelah kelompok remaja,” ujar Ketua Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jabar, Iman Teja Rachman di Bandung, Jumat (29/11).

Berdasarkan penelitian KPA Jabar, kata Iman, faktor utama penyebab meningkatnya kasus infeksi HIV pada kelompok IRT adalah perilaku suami yang kerap “jajan” di luar.

Selain itu, faktor lainnya yang juga tidak kalah berpengaruh adalah perilaku yang menganggap lumrah hubungan seksual bertiga atau threesome.

“Saya pernah menangani kasus suami istri yang melakukan threesome. Ternyata tindakan itu bukan karena uang, tetapi gaya hidup, sekedar mencari hiburan dan variasi hubungan seksual. Perilaku ini sangat berisiko terkena HIV atau AIDS,” papar Iman.

Iman menjelaskan, dewasa ini ada perubahan pandangan masyarakat yang mulai menganggap lumrah atau biasa untuk berganti pasangan, termasuk melakukan hubungan seksual menyimpang seperti threesome dan lainnya. Bahkan, perilaku tersebut juga terjadi di kalangan remaja atau usia produktif.

“Kita melihat hal ini karena berganti-ganti pasangan, berhubungan seksual menyimpang sudah tidak tabu lagi, dan ironisnya banyak terjadi juga di kalangan anak SMA,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan sosial terjadi diduga  karena adanya pengaruh buruk media sosial yang mudah mengakses konten-konten negatif seperti video porno dan lainnya. Faktor tersebut, kata dia, tentunya dapat mengubah pandangan seseorang, khususnya mengenai hubungan seksual yang tak lazim dilakukan.

“Melihat penyebab tersebut. Kita mendorong pemerintah untuk mendesain ulang sistem pendidikan. Harus lebih memperhatikan pada pendidikan akhlak, agama termasuk pendidikan seksual sedini mungkin,” tutur dia.

Selain itu, KPA juga mendorong Pemprov Jabar untuk mewajibkan pendidikan seks bagi pasangan yang akan melangsungkan perkawinan. Dengan begitu, pihaknya menilai tidak akan ada lagi orang atau masyarakat yang beranggapan jika threesome atau hubungan seksual menyimpang lainnya lumrah dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan