312 Hari Bekerja, JQR Berhasil Menindak 404 Aduan

Adapun, masalah kesehatan memang menjadi aduan terbanyak yang ditindak oleh JQR hingga 31 Juli 2019. Dari total 404 aduan yang ditindak, 281 merupakan tindakan masalah kesehatan, pendidikan (78 tindakan), Rumah Darurat Roboh (16), jembatan (8), gizi buruk (10), listrik (1), dan bencana (10).

Meski begitu, saat awal peluncuran JQR, banyak masyarakat yang belum mengetahui aduan apa saja yang bisa ditindak oleh JQR.

Menurut Hermansyah Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar yang menjabat sebagai Penanggung Jawab JQR, ada tujuh lingkup layanan JQR.

Pertama, terkait sakit dan darurat kesehatan; Kedua, putus akses pendidikan; Ketiga, kelaparan dan gizi buruk; Keempat, rumah tidak layak huni yang mengancam jiwa; Kelima, listrik darurat desa isolir; Keenam yakni terkait kebencanaan.

”Dan terakhir (ketujuh) adalah lingkup jembatan darurat. Saat pertama kali diluncurkan (pada 18 September), ada 3.000 aduan yang masuk. Masyarakat ingin membuktikan bahwa kami ada,” ucap Hermansyah.

”Sekarang sudah tersaring karena masyarakat mulai paham JQR itu menangani tujuh kategori aduan. Dan kalau sudah di (kategori) tujuh itu, masuk langkah kedua yakni bicara tingkat kedaruratan atau prioritas, bisa dilihat dari letak wilayah atau ekonomi,” tambahnya.

Saat ini, JQR sendiri memiliki hampir 300 relawan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jabar. Harapannya, lanjut Hermansyah, dari 27 kabupaten/kota, setidaknya 13 di antaranya punya unit reaksi cepat agar bersinergi dengan tugas dan fungsi JQR.

Adapun, bantuan yang diberikan kepada warga yang ditindak merupakan kerja sama dan komitmen JQR bersama Badan Amil Zakat Nasional Jabar hingga perusahaan Eiger dan komunitas crowdfunding (wecare.id).

”Dari perjalanan hampir setahun ini, berikutnya kami ingin kota/kabupaten punya unit yang sama. Selama ini, banyaknya (aduan) dari Sukabumi, Pangandaran, sampai Garut. Kawasan Pantura sedikit,” papar Hermansyah.

Usai menerima aduan, JQR sendiri bekerja dengan melakukan sistem/tata kelola kategori wilayah dan skala prioritas. Berikutnya, JQR memvalidasi aduan tersebut, untuk selanjutnya melakukan survei dan mengorganisir eksekusi dengan pihak terkait.

Warga Jabar bisa menuliskan aduan melalui situsweb https://jabarqr.id atau melalui hotline dan WhatsApp di nomor 08111357777, juga bisa melalui sosial media @QrJabar (Twitter), @jabarquickresponse (Instagram), dan Facebook Jabar Quick Response.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan