NGAMPRAH – Paska penangkapan terhadap Bupati Bandung Barat Abubakar dan 6 orang aparatur sipil negara (ASN) oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra secara resmi mengisi jabatan pelaksana tugas (Plt) bupati. Hal itu setelah adanya surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi membenarkan jika Gubernur Jawa Barat telah melayangkan surat terkait mengisi kekosongan jabatan bupati tersebut.
”Kami sudah menerima surat itu pada Kamis (12/4/18) dari Bapak Gubernur. Malamnya kita langsung sampaikan lagi ke Pak Wabup,” kata Hendra di Ngamprah, kemarin.
Dalam surat Bernomor 131/77/Pemksm, secara garis besar gubernur memberikan penegasan tentang pergantian jabatan Kepala Daerah tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terutama pada pasal 65 ayat 3 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan, maka tugas dan wewenangnya dijalankan wakilnya.
Kemudian, lanjut Hendra, pada ayat 4 bahwa Kepala Daerah yang sedang menjalani tahanan, pelaksanaan tugas dan wewenangnya dijalankan oleh Wakil Kepala Daerah. Penegasan ketentuan itupun diperkuat lagi pada Pasal 66 ayat 1 huruf (c) bahwa Wakil Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang Kepala Daerah, apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Berdasarkan surat dari gubernur itu, secara otomatis Yayat T. Soemitra menjalankan tugas dan wewenang Pemkab Bandung Barat.
”Landasan itulah yang dijadikan acuan Pak Gubernur mengeluarkan surat tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Yayat T Soemitra mengatakan jika pihaknya siap menjalankan roda pemerintahan selama tiga bulan ini. Diapun meminta pada masyarakat tetap tenang menyikapi semua yang melanda KBB saat ini.
”Tidak perlu khawatir dengan apa yang terjadi. Saya Insya Allah akan berupaya memberikan yang terbaik disisa masa jabatan ini. Bahkan saya siap memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” tuturnya.
Diapun berharap bantuan semua pihak untuk mengembalikan kondisi ke arah semula. Jika sebelumnya ada yang salah, justru bisa dijadikan bahan koreksi untuk menuju hal yang lebih baik.