Yang Terpenting Ukhuwah Islamiyah

BANDUNG — Sejumlah tokoh agama menggelar focus group discussion prihal kasus pembakaran bendera tauhid di Kabupaten Garut. Mereka sepakat, pembakaran bendera tauhid merupakan sebuah bentuk penghinaan kepada Islam. Tapi sebagai muslim yang taat, kasus harus hadapi dengan kaidah dan kepentingan yang lebih besar, yaitu ukhuwah Islamiyah.

Ustad Abu Ghifari dari Tazkia Forum mengatakan, kasus pembakaran bendera tauhid sagat sulit untuk dikatakan tidak bersinggungan dengan ranah politik. Sebab, karena sedari awal, pihak-pihak berkepentingan sudah berupaya menunggangi kasus ini untuk kepentingan politik. ”Para politisi dengan berbagai pernyataannya yang justru memperkeruh kasus ini,” kata Abu Ghifari di Hegarmanah Meeting Room Lt. 5, Hotel Ardan, Jalan Sederhana N0.8-10, Kota Bandung, kemarin (30/10).

Menurut dia, hal yang lebih berbahaya adalah kepentingan politik pada politisi terhadap kasus ini. Sebab, pernyataan para politisi justru berdampak negatif terhadap kerukunan umat.

”Polisi andaikan dituntut untuk netral pun tidak bias, meskipun secara institusi menyatakan netral, akan tetapi para pejabatnya sebagai manusia, tetap memiliki kecenderungan untuk berpihak,” tuturnya.

” Dalam kasus ini yang penting untuk kita jaga bersama adalah ukhuwah Islamiyah,” sambungnya.

H. Asep Kurnia dari perwakilan Persis mengatakan, kisruh dalam umat Islam dimulai dari kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sejak saat itu, umat Islam dan isu-isu terkait Islam menjadi komoditas politik.

”Dalam kasus pembakaran bendera tauhid, saya melihat ada keterangan yang tidak masuk akal yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Mulai dari profil pembawa bendera, motif pembakaran, hingga perkembangan kasusnya,” kata Asep.

Dia berpandangan, jika polisi menyatakan bahwa para pelaku pembakaran tidak memiliki niat jahat, maka bagi dia, tindakan pembakaran itu sendiri sudah termasuk perbuatan jahat, ada niat maupun tidak.

”Rekomendasi saya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait, ke depan jika ada kasus seperti ini. Sebaiknya jangan langsung ditindak, tapi harus ada urun rembuk atau musyawarah terlebih dahulu di antara ormas-ormas Islam yang ada,” jelasnya.

”Kasus ini (pembakaran bendera tauhid, Red) telah mengancam ukhuwah Islamiyah,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan