Waspada Bahaya Obat Napza

NGAMPRAH– Anggota Komisi IX DPR, dokter Adang Sudrajat bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Sosialisasi tentang bahaya Napza karena secara umum, obat ini merupakan zat kimiawi yang bila dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi kejiwaan/ psikologis dan kesehatan seseorang, serta menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.

“Saya berharap, sosialisasi tentang bahaya Napza ini bila dilakukan secara terus menerus dan masif, dapat memberi dampak penyadaran yang baik kepada masyarakat terutama generasi muda. Karena kalau dibiarkan justru akan mengancam jiwa seseorang sehingga masyarakat perlu tahu,” ujar dokter Adang.

Acara Sosialisasi tentang bahaya Napza ini disampaikan langsung oleh legislator Dapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat bertempat di Gor Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada 14 November 2018. Acara ini juga turut dihadiri oleh pejabat BPOM pusat dan daerah dengan peserta lebih dari 100 orang para penggerak pemuda masyarakat.

Dokter Adang menjelaskan, sosialisasi tentang tema-tema kesehatan dan pencegahan prilaku buruk yang kerap kali tampak di lingkungan masyarakat, harus terus menerus dilakukan kepada kepada seluruh elemen masyarakat terutama kepada generasi muda. Sebab, generasi muda adalah calon penerus pemimpin bangsa, maka mereka harus memiliki kekuatan fisik dan psikologi yang baik. Para generasi muda, harus terbebas dari pengaruh dan ketergantungan Napza atau obat terlarang.

“Saya berharap, sosialisasi seperti ini dapat masif ke seluruh masyarakat di Indonesia. Sehingga penyadaran tentang bahaya Napza ini dapat dilakukan secara nasional yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia hingga pelosok perbatasan,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan