Warga Minta Konpensasi

CIMAHI – Warga RW 09 Kampung Cibodas Campaka kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT. Garuda Mas dan PT. Leuwitex, yang kemudian dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Cimahi. Dan terbaru, pengurus RW 09 meminta audiensi dengan PT. Garuda Mas pada Rabu (11/4/2018).

Human Resource Departement (HRD) PT Garuda Mas, Sarif Hidayat mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya melibatkan pengurus RW 09 dan pengurus RT setempat serta LSM FPR. Hal tersebut, dilakukan agar warga bisa mengetahui hasilnya secara langsung.

“Inti dari mediasi antara warga dengan kami, disepakati jika warga akan mengolah sisa produksi (limbah padat) dari pabrik,” ungkapnya, Jalan Industri, Rabu (11/4)

Dia memaparkan, selama ini pihak perusahaan selalu memberikan kompensasi sebesar Rp 1,7 juta setiap bulannya yang diberikan kepada pengurus RW 09. Bahkan, jumlah tersebut bisa naik menjadi Rp 3,5 juta perbulan. Akan tetapi warga selalu menolaknya.

Mereka yang mengatasnamakan warga meminta pengelolaan sisa produksi, Namun, bila ingin mengelola hasil produksi berarti kompensasi hilang.

’’Kami hanya memberikan dua pilihan, kompensasi atau mengelola sisa produksi,” ujarnya.

Sarif menjelaskan, keinginan warga ini harus ada kesepakatan dengan perjanjian perusahaan. Sebab, Kalau dihitung, antara pengelolaan dan kompensasi, bisa dibilang lebih menguntungkan kompensasi. Terlebih, warga tinggal menerima bersihnya saja.

“Sebetulnya untung kompensasi, karena harga barang bekas itu kan naik turun, bisa untung bisa mendadak rugi. Tapi memang itu yang mereka mau sampai akhirnya menolak kompensasi,” jelasnya.

Sarif mengaku, pihaknya sempat kaget dengan datangnya perwakilan warga untuk meminta jatah pengelolaan limbah. Sebab selama ini, pihaknya mendengar jika kedatangan warga untuk menuntut penuntasan kasus pencemaran limbah.

“Kami juga merasa aneh, ternyata kedatangan mereka kesini itu bukan membahas masalah pencemaran limbah, tapi pengelolaan limbah padat. Memang beda dengan yang ramai di masyarakat,” bebernya.

Bahkan Sarif mendengar, warga sering menuntut lebih dan mengaku tidak menerima sepeserpun karena tidak adanya transparansi dari pengurus RW terhadap warganya. Padahal kewajiban perusahaan memberikan konpensasi tidak pernah telat.

“Perusahaan sebetulnya dari dulu selalu kasih kompensasi ke warga, tapi memang ada oknum-oknum pengurus  yang memanfaatkan itu. Misalnya dapat Rp 3 juta tapi dilaporkan ke warga hanya Rp 1 juta, kan itu yang terjadi sekarang,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan