Urgensi Peningkatan Kinerja Penyaluran dan Penyerapan Dana Desa di Jawa Barat

PENYALURAN Dana Desa di Provinsi Jawa Barat masih perlu ditingkatkan. Hingga 12 April, penyaluran dari Re­kening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru mencapai Rp1,087 Triliun dari total pagu Rp4,794 Tri­liun atau 22,68%. Sedangkan Penyaluran ke Rekening Kas Desa (RKD) baru mencapai Rp226.875 Milliar atau 20,86 % dana yang diterima RKUD.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 225 Tahun 2018 tentang Perubahan PMK 50 Tahun 2017 tentang Pengelo­laan Transfer Daerah dan Dana Desa, penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUDTa­hun 2018 dilakukan 3 tahap. PenyaluranTahap I sebesar 20%pagu, palingcepatJanua­ri dan paling lambatminggu­ketigaJuni. Adapun persyara­tannyaPerda APBD, disam­paikan ke Direktorat Pe­rimbangan Keuangan Kement­rian Keuangan dan Peraturan Kepala DaerahterkaitPemba­giandanRincian Dana Desa, disampaikan Kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

Untuk Tahap II, penyaluran dapat dilakukan mulai Maret hingga minggu keempat Juni dengan besaran 40% pagu. Sebagai Peryaratan, Pemda harus menyampaikan Lapo­ran Realisasi Penyaluran Dana Desa TA 2017 dan La­poran Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan Capaian Output TA 2017. Dengan de­mikian, saat ini idealnya penyaluran jauh di atas 20%.

Untuk penyaluran Tahap III sebesar 40%, paling cepat Juli, dengan persyaratan Laporan Realisasi Penyaluran sampai dengan Tahap II minimal 75% dan Laporan Konsolidasian Realisasi Penyerapan sampai dengan Tahap II rata-rata mi­nimal 75% serta Capaian Out­put minimal 50%. Apabila Bupati/Walikota tidak meny­ampaikan permintaan penyalu­ran Tahap III sampai dengan akhir tahun, maka Dana Desa tidak dapat disalurkan tahun anggaran berikutnya.

Meski penyaluran dari RKUN ke RKUD tercepat di Jawa Ba­rat pada 24 Januari 2018, namun sampai saat ini Dana Desa untuk Kab Subang belum di­salurkan. Penyaluran di bulan Januari dilakukan oleh KPPN Sukabumi untuk Pemda Cianjur sebesar Rp69,36 Miliar dan diperuntukkan bagi 354 desa. Di Bulan Februari terdapat 7 Pemda, Bulan Maret 8 pemda dan Bulan April 2 pemda yaitu Kab Purwakarta dan Kab Bogor. Sedangkan untuk Tahap II, baru Kabupaten Ciamis dan Bekasi yamg telah disalurkan pada April ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan