Ujian Tulis Berbasis Cetak Dihapus

SUMEDANG – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengubah format seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk tahun 2019.

”Kalau dulu SBMPTN itu adalah daftar langsung tes, sekarang nggak. Setelah daftar tes dan langsung dapat PTN. Ini adalah perombakan revolusi di dalam sistem penerimaan mahasiswa di PTN,” kata Menristekdikti M Nasir, Senin (22/10/2018).

Menurut Nasir, bukan mahasiswa yang nanti datang ke kampus, daftar, dan kemudian tes SBMPTN. “Tapi ini silakan tes dulu, setelah lulus ini, baru nilainya nanti dipakai buat daftar di kampus untuk memilih program studi yang diinginkan,” jelasnya.

Tes akan dilaksanakan sebanyak 24 kali oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Panpus SN PMB). Setiap siswa bisa mengikuti maksimal 2 kali tes dengan biaya masing-masing tes Rp 200 ribu.

Materi tes yang akan diujikan meliputi tes potensi skolastik (TPS) dan tes kompetensi akademik (TKA). TPS adalah tes untuk mengukur kemampuan kognitif siswa, yaitu kemampuan penalaran yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal.

Sementara TKA adalah tes untuk mengukur pengetahuan penguasaan materi yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk berhasil di perguruan tinggi, seperti kemampuan menganalisa, dan tidak murni pada mata pelajaran saja.

”Jadi tesnya hanya TPS dan TKA. Berikutnya hasil tes, setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu.
Setiap beberapa hari itu diumumkan hasilnya, kalau dirasa nilai saya kurang puas boleh saya boleh tes lagi, nanti kalau tesnya mana yang lebih baik antara dua, nanti dipilih yang terbaik,” tutur Nasir.

Ketua Panitia Pusat (Panpus) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri tahun 2018 Prof. Ravik Karsidi, menyebutkan pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2019 mendatang hanya akan menerapkan metoda Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja. Sementara metoda Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) resmi dihapuskan.

Penyelenggaraan UTBK SBMPTN 2019 sendiri akan dilaksanakan oleh lembaga seleksi mandiri bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan