Tunjangan Guru Honorer Batal Direalisasi

BANDUNG – Program ke­naikan uang tunjangan untuk guru honorer sebesar Rp 500 ribu per bulan yang di janji­kan Disdik Kabupaten Bandung dan teranggarkan dalam pembahasan APBD 2019 Kabupaten Bandung, ternyata gagal teralisasi.

Hal itu disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupa­ten Bandung, Yayat Hidayat.

Dia mengatakan, pada awal pembahasan anggaran se­betulnya sudah teranggarkan insentif tiap guru honorer sebesar Rp 500 ribu per bulan dalam rapat pembahasan APBD 2019. Namun, angga­ran tersebut urung dilaks­anakan.

Dia menuturkan, pemba­talan tersebut terjadi karena pihak Disdik katanya tergan­jal dengan aturan regulasi yang tidak bisa menaunginya. Sehingga, akan mengalami kesulitan dalam nonmeklatur penganggaran.

’’Padahal dalam pembaha­san Kebijakan Umum Ang­garan Sementara (KUA PPAS) tahun 2019 terhadap kenaikan insentif guru honorer dan tata usaha, operator non PNS se-Kabupaten Bandung, di­sepakati untuk dinaikan dari Rp 31 miliar menjadi Rp 92 miliar untuk 15 ribu orang,”jelas Yayat ketika di­temui kemarin. (3/12).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, sangat menyayang­kan dengan batalnya intensif tersebut. Sebab, selama ini guru honorer masih belum dikatakan layak gajinya. Namun, gagalnya rencana ini disebabkan tidak adanya kesiapan regulasi yang tidak disiapkan dari awal.

’’Seharusnya dari awal, jadi guru honor baik yang ne­geri maupun swasta dibawah yayasan belum bisa mene­rima insentif dari pemerintah kabupaten Bandung,” ung­kapnya.

Kendati begitu, dia ber­janji DPRD Kabupaten Bandung akan berusaha memperjuangan kenaikan insentif bagi guru honor, TU dan juga operator non PNS tersebut.

’’Jadi kalau masih ada celah nanti akan dibahas lebih la­njut agar kenaikan gaji guru honorer ini bisa terealisasi tahun depan pada APBD 2019,”pungkas dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan