Tukang Ojeg Edarkan Ganja

SOREANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung kembali menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/11), sekira pukul 00.30 Wib di Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung. Hal ini di ungkap Kasat Narkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung saat di hubungi lewat telephone seluler, Minggu (18/11).

Wahyu mengungkapkan, awal mula dilakukan penangkapan tersangka CR alias Zochy (40), pihaknya mendapatkan informasi dari sejumlah warga yang resah dengan peredaran narkotika ganja tersebut di wilayahnya. Sehingga, lanjut Wahyu, dirinya langsung menugaskan Unit II Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

”Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan tersangka CR di kediamannya di Ciwidey,” ungkap Wahyu.

Menurut pengakuan tersangka, kata Wahyu, Ia (CR) merupakan salah seorang tukang ojek di wilayah Ciwidey. Modus operandi tersangka, untuk menutupi kebutuhan ekonomi. ”Tersangka tidak punya pekerjaan dan hanya tukang ojeg saja, itupun setoran per hari ke yang punya motor Rp 30 ribu, sehingga untuk menutupi kebutuhan hidup disamping ojeg tersangka ambil jalan pintas dengan melakukan melanggar hukum,” terangnya.

Wahyu juga menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti dua paket sedang ganja yang di bungkus kertas nasi dan satu paket sedang ganja yang di bungkus kantung keresek warna putin sebanyak 400 gram.

”Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti yang didapat dari tangan tersangka sebanyak dua paket ganja kering siap edar, saat ini tersangka sudah mendekap di ruangan sel Polres Bandung,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, lanjut Wahyu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , 111 ayat (1), 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

”Kami himbau kepada masyarakat, apabila sekitar tempat tinggal ada yang di indikasikan penyalah gunaan narkoba segera lapor petugas kepolisian, karena narkoba musuh negara dan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama dalam memerangi nya, tanpa kepeduli dari masyarakat untuk memerangi narkoba akan merusak generasi,” pungkasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan