Tiga Puluh Tahun Berkontribusi Pasok Listrik

NGAMPRAH– PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) menggelar acara peringatan 30 tahun Cirata pada (21/11) bertempat di Unit Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC), Kabupaten Bandung Barat. Acara ini merupakan puncak acara setelah semalam sebelumnya dilaksanakan Seminar dan Bedah Buku 30 Tahun Cirata yang digelar di Hotel Papandayan, Bandung.

Kegiatan Peringatan 30 tahun Pengabdian Waduk Cirata dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama dengan Manager Executive Direktur Komunikasi PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Agung Murdifi, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa- Bali, Iwan Agung Firstantara, Wakil Bupati Purwakarta, dan lainnya.

Waduk Cirata merupakan salah satu waduk dari tiga waduk kaskade Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, memiliki luas area 7.111 hektar dengan luas genangan 6.200 hektar dengan volume air pada waktu normal sekitar 2.165 juta M3. Waduk Cirata memiliki fungsi utama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dengan berbagai fungsi lainnya, seperti; budidaya perikanan, pertanian, pengendali debit air, transpotasi air, dan sebagainya.

Waduk Cirata kini telah berusia 30 tahun, sejak dibangun dan dioperasikan tahun 1988 silam, keberadaannya telah memberikan manfaat yang begitu besar, bukan hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga memberikan manfaat untuk masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di Jawa, Madura dan Bali. Air dari Waduk Cirata dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan delapan turbin pembangkit energi listrik dengan kapasitas 1008 MW, yang setiap tahunnya menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Energi listrik yang dihasilkan tersebut disalurkan ke Sistem Ketenagalistrikan Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Dalam sambutannya, Kepala BPWC, Wawan Darmawan menjelaskan bahwa PJB telah berhasil menarik kurang lebih 10.000 petak Keramba Jaring Apung (KJA) dari total saat ini yang mencapai 98.000 KJA. Keramba Jaring Apung ini memiliki dampak buruk terhadap kualitas air yang dihasilkan dari Waduk Cirata. Pencemaran air ini dapat mengakibatkan korosi pada peralatan pembangkit dan menyebabkan umur kelayakan berkurang. Upaya normalisasi KJA ini juga berimplikasi pada kualitas level air yang dimiliki oleh Waduk Cirata.

Waduk Cirata yang telah berumur 30 ini merupakan pasokan utama bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata. Melalui pengelolaan yang telah mengaplikasikan standar Internasional, tidak hanya menjadikan PLTA Cirata ini sebagai PLTA terbesar se- Indonesia saja, namun juga sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan