Tetap Awasi Pabrik-Pabrik di Cimahi

CIMAHI – Setelah sebelumnya diberikan peringatan keras akhirnya 13 pabrik yang ada di Kota Cimahi terpaksa
dilakukan penutupan lobang saluran pembuangan limbah pabrik.

Namun, dari 13 pabrik yang saluran air limbahnya telah dilakukan penutupan tersebut, 7 pabrik diantaranya telah dibuka kembali karena telah memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengaku, pabrik yang saluran pembuangan limbahnya ditutup Satgas Citarum Sektor 21 telah menuruti instruksi dari Satgas untuk melakukan perbaikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Ketika saluran pembuangan limbahnya sudah dibuka, berarti pihak pabrik sudah melakukan hal yang benar menurut Dansektor,” ujar Ajay saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, kemarin. (11/7).

Sementara untuk sisa pabrik yang belum dibuka saluran pembuangan limbahnya, Ajay mengatakan, pemerintah Kota Cimahi terus melakukan pengawasan agar pihak pabrik yang lain benar-benar memperbaiki IPAL-nya.

“Kami juga sudah ketemu Apindo dan terus kita imbau karena adanya penutupan saluran pembuangan limbah itu seharusnya tidak ada lagi main-main. Pihak pabrik juga responnya sudah cukup baik,” katanya.

Ajay menuturkan, pengawasan untuk pabrik-pabrik tersebut, pihaknya bekerjasama dengan jajaran Polres Cimahi dan terus berkoordinasi dengan Satgas Citarum Sektor 21.

“Jadi yang masih ditutup saluran pembuangannya kami awasi agar mereka memperbaik IPAL-nya, bukan ditutup permanen tanpa adanya solusi,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kapolres Cimahi AKPB Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan jika pihak pabrik melakukan pelanggaran hukum, pihaknya tak segan untuk melakukan tindak tegas.

“Kalau ada kaitannya dengan tindakan hukum, pastinya akan kita tindaklanjuti. Sehingga pengawasan ke pabrik-pabrik itu akan terus dilakukan,” katanya.

Namun terkait masalah limbah dari Pabrik di Kota Cimahi, kata Rusdy, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, tetapi harus ada kerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi.

Untuk itu, pihaknya siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya pencemaran limbah ke aliran sungai Cimahi yang bermuara ke sungai Citarum tersebut.

“Sudah ada beberapa pengaduan dari masyarakat di media sosial dari masyarakat yang sudah kita tindaklanjuti. Jika ada intimidasi kepada masyarakat juga kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan