Tersenyum, Zainudin Tersangka

JAKARTA – Bertambah panjang kepala daerah yang terjerat korupsi dan harus berurusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). KPK menetapkan adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur.
“Meningkatkan status pemeriksaan serta menetapkan empat tersangka, yaitu GR, ZH, ABN, dan AA,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (27/7).

Menurut Basaria, Zainudin merupakan kepala daerah ke-98 yang ditangani KPK. Zainudin disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Zainudin ditangkap pada Jumat (27/7) dinihari. Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan mengatakan, pihaknya sejak beberapa hari terakhir sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat bahwa penyelenggara daerah di Lampung Selatan, terindikasi melakukan pemufakatan jahat. Selain Zainudin, OTT ini juga melibatkan Ketua Fraksi DPW PAN Lampung Agus Bhakti Nugroho,Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko, Kadis PU Lamsel Anjas Asmara dan pengusaha Gilang Ramadhan.

“Betul, tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Dari hasil OTT itu, tim mengamankan 13 orang di antaranya bupati, anggota DPRD, pejabat setempat dan pihak swasta,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).

Dia menjelaskan, ke-13 orang yang ditangkap diduga terlibat transaksi suap-menyuap ihwal proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan. “Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi senyap itu, berupa uang senilai Rp7 00 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50ribu. Zainudin dan ke-12 orang lainnya lantas diamankan dan diperiksa di Mapolda Lampung oleh KPK. Setelah diperiksa beberapa jam, ia dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amriko kemudian digelandang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00.
Setibanya, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu. Keduanya kompak mengenakan peci hitam dan kemeja putih yang dijaga ketat petugas KPK. Mereka hanya tersenyum kepada wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. Lalu memasuki gedung KPK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan