Teknologi Insinerator Tidak Jelas

NGAMPRAH– Rencana pembangunan teknologi insinerator pembangkit listrik berbasis pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepertinya gagal dibangun.

Padahal, proyek insinerator yang digagas oleh PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) perusahaan BUMD KBB rencananya dilaksanakan pada 2017 lalu. Bahkan, PT PMgS mengklaim sudah dilakukan studi kelayakan oleh konsultan PT Haseba Energy.

Tak hanya itu, sekitar Oktober 2016, ramai-ramai jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat bersama Dirut PT PMgS berkunjung Korea Selatan untuk bertemu perusahaan Hwa Seong B & Tec.Co, Ltd sebagai pihak yang menerapkan teknologi insinerator.

Namun, ketika dikonfirmasi Dirut PT PMgS Edi Mukhlas tidak banyak memberikan tanggapan ketika ditanya soal kelanjutan proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko berdalih, belum ada kelanjutan proyek tersebut karena teknologi insinerator memiliki kapasitas besar.

Dirinya menyebutkan, inisinerator ini mampu mengolah sampah mencapai 1000 ton/hari, sedangkan produksi sampah di KBB hanya 250 ton/hari.

“Itu pun yang terangkut hanya 145 ton/hari. Jadi memang untuk memenuhi volume sampah tersebut harus bekerjasama dengan daerah lain agar volume sampah terpenuhi,” jelas Apung ketika ditemui kemarin (3/1)

Selain itu, terkait kedatangan ke Korea Selatan disertai penandatangan MoU dengan perusahaan di Korea Selatan, adalah bentuk kesepahaman antara Pemkab dan pihak perusahaan asal korea mengenai kesepakatan pengelolaan sampah menggunakan teknologi insinerator.

“Tapi, dengan syarat harus ada kajian dulu. Pada dasarnya pemerintah tidak keberatan menerapkan teknologi tersebut selama tidak merusak lingkungan,” katanya.

Apung mengatakan, saat ini zona sampah yang ada di Sarimukti hanya tinggal satu. Artinya, daya tampung di TPA Sarimukti mendekati ambang batas. Bahkan, zona terakhir ini masih digunakan sebagai lokasi tempat penampungan sampah.

Apung menambahkan, sebetulnya teknologi insinerator bisa diterapkan pada sampah kering dan basah yang belum terpilah dari rumah penduduk. Bahkan, syarat kelembaban bisa mencapai 55 persen masih bisa dibakar.

’’Dengan teknologi insinerator, setiap 100 ton sampah bisa menghasilkan 1 megawatt listrik,’’tutup Apung. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan