Tarif PDAM Naik 33 Persen

CIMAHI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung memastikan akan menaikan tarif air baku pada Oktober nanti. Hal ini, dilakukan untuk menyesuaikan terhadap tingginya biaya operasional.

Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, Rudie Kusmayadi, mengatakan, penyesuaian tarif disebabkan beberapa faktor, seperti inflasi. Namun, disatu sisi permintaan terus meningkat.

Dia mengatakan, kenaikan ini secara legalitas sesuai dengan Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan air minum.

” Operasi pengolahan air minum dimana salah satunya ada faktor inflasi karena kenaikan dolar, kemudian sulitnya bahan bakar sehingga beban operasi ini meningkat,” jelas dia ketika ditemui di Kantor PDAM Tirta Raharja di Jalan Kolonel Masturi, kemarin. (17/9).

Rudie menyebutkan, kenaikan tarif ini juga didorong untuk full cost recovery yang profitnya minimal 10 persen. Beban tarif minimalnya pun, ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Artinya, kemampuan membayar pelanggan berpenghasilan sama tidak melampaui 4 persen.

Berdasarkan data, besaran dan tahapan penyesuaian tarif sejak Oktober 2014 tarif rendah Rp 1.800, tarif dasar Rp 3.700, dan tarif penuh Rp 4.500. Kemudian, pembayaran untuk Oktober 2018, tarif rendah Rp 2.000, tarif dasar Rp 4.100, dan tarif penuh Rp 5.500. Sementara untuk pembayaran Desember 2018, tarif rendah Rp 2.200, tarif dasar Rp 4.400, dan tarif penuh Rp6.300. Selanjutnya, pembayaran Februari 2019, tarif rendah Rp2.400, tarif dasar Rp 4.700, dan tarif penuh Rp 7.100.

“Rencanaya untuk bulan depan tarif Oktober kita tetapkan. Kenaikan secara total sekitar 30-33 persen, tetapi kita berlakukan dalam tiga tahapan sampai Maret 2019,” ujarnya.

Saat ditanya apakah penyesuaian tarif pihaknya mengalami kerugian, Dia mengelak untuk menjelaskannya. Namun, kenaikan tarif ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

“Kalau rugi sebetulnya tidak. Sekarang itu tarif awal dari Rp1.800 menjadi Rp 2.400 itu tarif dasar. Secara total rata total kenaikan hampir Rp 600 sampai Rp700. Saya kira 33 persen cukup wajar. Kalau kami hitung dari UMK itu masih dibawah 4 persen,” kata dia.

Sementara itu, warga Kelurahan Leuwigajah, Momon Suparlan, 42, mengaku kaget dengan rencana kenaikan tarif ini. Dia mengaku kaget kenaikan tarif air baku PDAM. Sebab untuk wilayah Cimahi Selatan distribusi air PDAM selalu terganggu. Terlebih, dimusim kemarau seperti ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan