Targetkan Desa Harus SBS

PASIRJAMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mendorong percepatan Desa SBS (Stop Buang air besar Sembarangan).

Bupati Bandung H. Dadang M.Naser mengatakan, di wilayah Kabupaten Bandung. Ditargetkan pada 2019, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung sudah SBS.

Menurutnya, berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung menunjukan bahwa  sampai tahun 2018 ini, sudah 150 desa SBS, 36 desa sudah dideklarasikan pada tahun sebelumnya, dan di tahun ini sebanyak 114 desa/kelurahan sudah SBS.

Dadang mengakui sampai saat ini sebagian masyarakat Kabupaten Bandung belum mempunyai akses jamban keluarga yang memenuhi syarat kesehatan. Sehingga, harus segera dikendalikan untuk mengubah prilaku dilakukan melalui intervensi terpadu dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dadang menjelaskan, berdasarkan kajian WHO pada 2007 bahwa dengan STBM dapat menurunkan angka kejadian diare sampai 94 persen yang dapat dicapai dengan adanya modifikasi lingkungan mencakup pengurangan BAB sembarangan, Cuci Tangan Pake Sabun (CTPS), pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah cair.

“Dengan STBM diharapkan mampu menurunkan angka kejadian penyakit menular berbasis lingkungan. Hal ini tentunya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu anak dan kualitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Dalam proses kegiatannya, Perlu dibangun pula kemitraan, termasuk dengan swasta agar bisa menjalankan program ini secara terpadu dan STBM bisa jadi budaya masyarakat.

Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes, menerangkan, penerapan STBM di Kabupaten Bandung sudah dilaksanakan sejak 2007.

Menurutnya, saat ini tercatat beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain mengeluarkan regulasi tentang penyelenggaraan STBM yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2014, kemudian pemberian bantuan keuangan program PSPM (Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat) Raksa Desa.

Upaya lainnya dilakukan pemicuan dari unsur Dinas Kesehatan, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), pramuka, desa dan kecamatan dan telah dibentuk pula Kelompok Wirausaha Sanitasi (KWS).

“KWS ini yang menjadi pelaksana dalam pembuatan jamban melalui kredit sanitasi melalui PT. BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung,” ungkap Grace Mediana. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan